WaroengBerita.com – Jakarta | Bupati Serdang Bedagai (Sergai), H. Darma Wijaya, hadir dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah dalam rangka pemberantasan korupsi di Wilayah I. Rapat ini berlangsung di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, pada Senin (28/4/2025).
Bupati Darma Wijaya menjelaskan bahwa tujuan utama dari rapat koordinasi ini adalah memperkuat hubungan antara KPK dan pemerintah daerah untuk bersama-sama memberantas korupsi. “Kami berharap koordinasi antara KPK dan pemerintah daerah semakin intensif, dengan tujuan bersama dalam mencari solusi konkret untuk mencegah korupsi dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” ungkap Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sergai juga memaparkan langkah-langkah yang telah diambil Pemkab Sergai dalam upaya pencegahan korupsi. Menurutnya, Pemkab Sergai telah menerapkan sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas untuk memastikan layanan publik disediakan secara adil dan berkualitas, tanpa adanya praktik korupsi.
“Di Kabupaten Sergai, kami juga telah menerapkan sistem merit secara maksimal, yang mendapatkan penghargaan sebagai daerah terbaik di Provinsi Sumatera Utara dalam hal penyelenggaraan layanan publik,” jelas Darma Wijaya.
Selain itu, Pemkab Sergai telah membuka saluran pengaduan melalui portal lapor.go.id, website resmi pemerintah kabupaten, dan loket pengaduan di Inspektorat, sebagai upaya menanggulangi korupsi. Sosialisasi anti korupsi juga dilakukan secara berkala di setiap instansi, seperti sekolah, puskesmas, dan unit pelayanan publik. Setiap tahunnya, peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia menjadi momentum untuk melibatkan seluruh stakeholder dalam upaya pemberantasan korupsi.
Darma Wijaya juga menambahkan bahwa Kabupaten Sergai memanfaatkan kearifan lokal sebagai saluran untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Melalui kegiatan seperti pengajian MTMD, Safari Salat Jumat, dan Safari Ramadan serta Natal, masyarakat diberi kesempatan untuk menyampaikan usulan, masukan, atau aduan terkait penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa hingga kabupaten.
Sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan korupsi, Kabupaten Sergai juga meraih Anugerah Pariwara Antikorupsi dari KPK RI pada Juli 2024, menjadikannya satu-satunya daerah di Sumatera Utara yang mendapatkan penghargaan tersebut.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai daerah di Wilayah I, seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu, serta diikuti oleh Kepala Daerah, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Inspektur, Bappeda, dan BPKAD/BPKPD setempat. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung hingga 22 Mei 2025.(RM)












