WaroengBerita.com – Medan | Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni, mengambil langkah cepat dengan membentuk tim khusus guna menangani kasus dugaan kekerasan terhadap seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Nias Selatan, Sumut. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian dan respons cepat pemerintah dalam melindungi hak-hak anak serta memastikan pelaku mendapatkan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
Tim khusus ini terdiri dari berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta kepolisian. Tugas utama tim ini adalah mengidentifikasi, menginvestigasi, serta menangani kasus kekerasan terhadap anak yang telah menjadi perhatian luas masyarakat.
Tegas Melawan Kekerasan Anak
Pj Gubernur Agus Fatoni menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan masalah serius yang harus segera ditangani.
“Kekerasan terhadap anak adalah isu yang memerlukan perhatian kita semua. Dengan pembentukan tim ini, kami berharap dapat memperkuat perlindungan anak dan mencegah kasus serupa terjadi di masa depan,” ujar Fatoni, Rabu (29/1/2025).
Tak hanya menangani kasus yang terjadi, tim tersebut juga akan memberikan dukungan psikologis kepada korban, memastikan proses hukum berjalan dengan baik, serta menggelar edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan anak.
“Selain menangani kasus yang ada, tim ini juga akan melakukan langkah-langkah preventif. Sosialisasi dan edukasi ke masyarakat sangat penting agar kesadaran terhadap dampak kekerasan anak semakin meningkat,” tambahnya.
Ajakan Berani Melapor
Dalam kesempatan yang sama, Fatoni mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu dalam melaporkan tindak kekerasan dalam rumah tangga maupun kekerasan terhadap anak.
“Kami meminta masyarakat untuk aktif berperan dalam melindungi anak-anak. Jika melihat atau mengetahui kasus kekerasan, jangan takut untuk melapor! Laporkan segera agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Fatoni juga berharap agar tim yang diterjunkan dapat bekerja dengan efektif, efisien, dan mengutamakan hak-hak anak, sehingga kasus ini dapat diselesaikan dengan baik.
“Sumut harus menjadi provinsi yang aman bagi anak-anak. Kami ingin memastikan bahwa kasus seperti ini tidak lagi terjadi di masa depan,” tandasnya.
Tim Medis dan Penanganan Lanjutan
Sebagai bentuk keseriusan, tim khusus telah diberangkatkan ke Nias Selatan untuk melihat langsung kondisi korban. Salah satu anggota tim, dr. Nelly Fitriyani dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap korban, termasuk memeriksa cedera fisik yang dialami.
“Sesuai arahan Gubernur, kami telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap anak korban. Saat ini, ia sudah menjalani pemeriksaan radiologi di Rumah Sakit M. Thomsen Gunungsitoli,” kata Nelly.
Rencananya, korban juga akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter spesialis bedah umum guna memastikan langkah medis berikutnya.
Dengan langkah sigap yang dilakukan Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni, diharapkan anak korban kekerasan ini mendapatkan perlindungan dan perawatan yang maksimal. Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk memperkuat sistem perlindungan anak agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (Ril)