Polisi Amankan 2 Tersangka Terorisme Yang Hendak Melakukan Penyerangan Terhadap Kantor Polisi

Admin

Kamis, 10 Feb 2022 11:47 WIB
Array

waroengberita.comPolisi Amankan 2 Tersangka Terorisme Yang Hendak Melakukan Penyerangan Terhadap Kantor Polisi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan kejadian tersebut, Ahmad mengatakan ke dua pelaku kini sudah diamankan. Hal tersebut disampaikan dalam keterangan resminya Kamis, (10/2/2022).

“Ada 2 tersangka yang diamankan oleh pihak kepolisian,  tersangka pertama berinisial RAU (32) ditangkap di Jalan Bener, Tegal Rejo, Kota Yogyakarta, sedangkan tersangka kedua merupakan seorang buruh berinisial SU (52). SU ditangkap di Kelurahan Bangunharjo, Sewon, Bantul,” ujarnya.

Menurut hasil penyelidikan, tersangka pertama berinisial RAU merupakan seorang wiraswasta yang diduga telah berbaiat sejak tahun 2014.

RAU merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Yogyakarta. RAU pernah mengikuti uji coba bom di Gunung Sepuh, Bantul pada tahun 2018.

Sedangkan tersangka kedua merupakan seorang buruh berinisial SU diduga berbaiat kepada ISIS-Abu Bakar Al Baghdadi pada tahun 2016, kemudian berbaiat kepada ISIS-Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraishi pada 2019. SU juga rutin mengikuti latihan ala militer IDAD bersama kelompok JAD di wilayah DIY periode 2016 sampai dengan 2019.

Ahmad mengatakan tersangka kedua alias SU ingin melakukan aksi amaliyah dengan melakukan penyerangan terhadap kantor Polisi.

Ahmad juga menambahkan bahwa pihak kepolisian sedang mendalami kasus tersebut untuk mengetahui lebih luas komplotan lainnya.

Dari hasil penggeledahan, tim Densus 88 menyita enam barang bukti meliputi tiga buku pertentangan Syiah, sebuah HP, KTP, dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). (WB053)

 

Berita Terkait

Komentar

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terpopuler

Berita Terbaru

Chat WhatsApp