WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Polsek Aek Natas, Polres Labuhanbatu, bersama personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di sebuah cakruk di kawasan perkebunan kelapa sawit milik masyarakat, Lingkungan I, Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (13/10/2026).
Operasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
Personel Polsek Aek Natas dipimpin Kanit Reskrim Ipda DM Manik, S.H., bersama personel Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara. Penggerebekan turut didampingi perangkat kelurahan dan kepala lingkungan setempat.
Sebelum melakukan penggerebekan, petugas terlebih dahulu memetakan lokasi yang dilaporkan warga. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, polisi tidak menemukan narkotika maupun orang yang sedang menggunakan barang terlarang tersebut.
Meski demikian, penyisiran di sekitar cakruk menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., bersama Kapolsek Aek Natas Iptu Sopyan, S.H., menyampaikan bahwa sejumlah barang telah diamankan petugas untuk kepentingan lebih lanjut.
Barang-barang tersebut meliputi tiga unit sepeda motor, dua telepon genggam merek OPPO dan VIVO, tiga bong, tiga kaca pirek, plastik klip transparan, tiga sekop, serta dua mancis.
Petugas juga menemukan satu unit senapan angin, parang, mata dodos, alat komunikasi berupa handy talky (HT) beserta pengisi daya, dan sejumlah barang lainnya.
Meski tidak ada orang yang diamankan dalam operasi tersebut, kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
AKP Aswin Irwan mengatakan, informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mengidentifikasi lokasi yang dicurigai menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan laporan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Sinergi antara warga dan kepolisian, menurutnya, diperlukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku serta menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari bahaya narkoba.
Kegiatan GSN tersebut merupakan bagian dari langkah Polres Labuhanbatu melalui Polsek Aek Natas dalam menindaklanjuti informasi masyarakat sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.
Sejumlah warga bersama kepala lingkungan setempat menyampaikan apresiasi atas respons kepolisian terhadap laporan yang mereka sampaikan. Warga berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan guna menjaga keamanan dan mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.(AS)












