WaroengBerita.com – Labuhanbatu |Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menggerebek lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba di Dusun VII, Desa Londut, Kecamatan Kualuh Hulu. Dalam operasi tersebut, seorang pria yang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan petugas.
Pelaku berinisial JBM alias Julpan (30), warga setempat, ditangkap pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin bersama Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, menjelaskan bahwa informasi dari warga langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim opsnal.
Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal kemudian melakukan pemantauan di lokasi. Tidak berselang lama, petugas mendapati seorang pria yang cirinya sesuai dengan informasi awal.
Tanpa menunggu waktu lama, tim langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,53 gram, serta sejumlah barang pendukung lainnya.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui memperoleh barang tersebut dari seseorang yang identitasnya masih dirahasiakan.
Polisi pun telah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok, namun hingga kini belum membuahkan hasil.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi guna memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.(AS)












