Polsek Pangkalan Kuras Amankan Pencuri Sawit di Lahan Perusahaan

Tertangkap Saat Beraksi, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti.

Keterangan : Tersangka A F K telah diamankan oleh petugas setelah tertangkap basah melakukan pencurian buah kelapa sawit di area perkebunan PT. SBP, Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Minggu (29/3/2026).(Ist)

WaroengBerita.com – Pelalawan | Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan mengamankan seorang pria berinisial AFK yang diduga melakukan pencurian buah kelapa sawit di area perkebunan PT. SBP, Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Minggu (29/3/2026).

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Rinaldy Parlindungan Situmeang menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan dugaan pencurian yang diterima sekitar pukul 13.00 WIB. Petugas kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengecekan di lokasi kejadian.

Peristiwa ini terungkap saat seorang petugas patroli, Samsudin, mendengar aktivitas mencurigakan di Blok E 13. Setelah dilakukan pengintaian, pelaku terlihat sedang memanen buah kelapa sawit tanpa izin. Samsudin kemudian meminta bantuan rekannya untuk mengamankan pelaku di lokasi.

“Tersangka tertangkap tangan saat melakukan pencurian di lahan perusahaan dan langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Dari tangan pelaku, petugas turut menyita barang bukti berupa tandan buah kelapa sawit serta alat panen jenis dodos yang digunakan dalam aksi tersebut.

Saat ini, tersangka telah dibawa ke Polsek Pangkalan Kuras untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi juga terus meningkatkan patroli guna mencegah aksi serupa di wilayah perkebunan.

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas pencurian.

“Kami akan terus melakukan penindakan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pelalawan,” tegasnya.(MMD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *