WaroengBerita.com – Pelalawan | Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat transaksi narkotika di kawasan perkebunan sawit Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Senin (31/8/2026).
Pria tersebut diketahui bernama Asanudin, seorang buruh yang berdomisili di Desa Sari Mulya, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkotika di kawasan perkebunan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah memperoleh informasi yang dinilai cukup, petugas kemudian mengamankan Asanudin pada Kamis sore.
Saat dilakukan pemeriksaan badan, polisi menemukan sebuah plastik bening klip berwarna merah yang disimpan di saku celana sebelah kanan. Di dalam plastik tersebut terdapat sejumlah paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan dibungkus menggunakan tisu.
Petugas kemudian melakukan interogasi awal terhadap pria tersebut. Kepada penyidik, Asanudin diduga mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial FS.
Identitas FS kini masih dalam penyelidikan kepolisian. Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun jaringan yang memasok narkotika kepada tersangka.
Selain sejumlah paket yang diduga sabu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa plastik bening klip warna merah, sebungkus tisu, sejumlah uang tunai dan satu unit telepon seluler Android merek Vivo.
Seluruh barang bukti bersama Asanudin kemudian dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan menegaskan, pengungkapan tersebut tidak akan berhenti pada penangkapan satu orang. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang serta menelusuri jaringan yang diduga berada di atas tersangka.
Polisi juga mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Langkah tersebut dinilai penting untuk membantu aparat memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pelalawan.(MMD)












