Polsek Marbau Gencarkan Sosialisasi Cegah Karhutla

Warga Diingatkan Tak Membuka Lahan dengan Cara Membakar.

Keterangan : Foto bersama.(Dok/Ist)

WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Kepolisian Sektor (Polsek) Marbau, Polres Labuhanbatu, terus memperkuat langkah pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan meningkatkan edukasi kepada masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi dan penyampaian imbauan langsung kepada warga di kawasan perkebunan, Senin (31/8/2026).

Kegiatan dipimpin Kapolsek Marbau AKP Jonly HW. Purba, S.H., M.H., bersama personel Polsek Marbau. Dalam kesempatan itu, petugas mengingatkan masyarakat mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan, terutama ketika melakukan aktivitas pembukaan maupun pembersihan lahan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, SIK melalui Kapolsek Marbau AKP Jonly HW. Purba, S.H., M.H., bersama Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H., mengatakan pencegahan Karhutla tidak dapat hanya mengandalkan aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena api dapat dengan mudah menyebar dan menimbulkan kerugian yang lebih besar,” ujar Jonly.

Menurutnya, pembakaran lahan secara sembarangan berpotensi menimbulkan dampak luas, bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga kesehatan serta aktivitas masyarakat. Karena itu, kesadaran dan kepedulian warga menjadi salah satu kunci utama dalam menekan potensi terjadinya kebakaran.

Selain memberikan edukasi, personel Polsek Marbau juga meminta masyarakat segera menyampaikan laporan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi berkembang menjadi Karhutla.

Jonly menegaskan, upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Pengawasan lingkungan secara bersama dinilai penting agar potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan dan senantiasa menjaga lingkungan. Dengan kepedulian bersama, ancaman Karhutla di wilayah hukum Polsek Marbau dapat diminimalisir,” katanya.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Marbau berharap kesadaran warga semakin meningkat dan masyarakat turut menjadi bagian dalam upaya pencegahan Karhutla. Langkah preventif ini juga diharapkan mampu menjaga lingkungan sekaligus mengurangi risiko gangguan terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat akibat kebakaran maupun asap.(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *