Kapolres Labuhanbatu Ungkap 316 Kasus Narkoba hingga Agustus 2026

Safari Jumat Jadi Ruang Polisi Dekat dengan Warga, 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Disita.

Keterangan : Foto bersama.(Dok/Ist)

WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, mengungkap jajaran Polres Labuhanbatu telah menangani 316 perkara narkotika sepanjang Januari hingga akhir Agustus 2026. Angka tersebut disampaikan saat Kapolres menggelar Safari Jumat di Masjid Yasin Bina Ilmu, Lingkungan Dahlia, Ujung Padang Matinggi, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (28/8/2026).

Di hadapan jamaah, Wahyu mengatakan pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan kekuatan aparat kepolisian. Partisipasi masyarakat diperlukan untuk mendeteksi peredaran narkoba sekaligus mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Safari Jumat tersebut menjadi bagian dari program “Polri Untuk Masyarakat” yang diarahkan untuk memperkuat komunikasi antara kepolisian dan warga. Setelah salat Jumat berjemaah, Kapolres memperkenalkan diri serta sejumlah pejabat utama Polres Labuhanbatu yang mendampinginya.

“Kami memohon dukungan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas, minimal dimulai dari lingkungan masing-masing dan terutama dari lingkungan keluarga,” kata Wahyu.

Wilayah Luas, Personel Terbatas

Wahyu menjelaskan wilayah hukum Polres Labuhanbatu mencakup dua kabupaten dengan jumlah penduduk sekitar 950.000 jiwa. Sementara itu, kekuatan personel kepolisian yang tersedia sekitar 700 orang.

Kondisi tersebut membuat keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan. Menurut Wahyu, pengawasan di tingkat lingkungan dan keluarga dapat membantu polisi mencegah berbagai potensi gangguan keamanan sejak dini.

Ia juga menegaskan Polres Labuhanbatu tetap mengedepankan penegakan hukum terhadap jaringan narkotika. Namun, masyarakat diharapkan tidak sekadar menjadi penerima informasi, melainkan ikut berperan dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada aparat.

Keseriusan itu, kata Wahyu, terlihat dari sejumlah pengungkapan sepanjang 2026. Salah satu kasus terbesar yang diungkap pada Agustus ialah penangkapan seorang terduga kurir dengan barang bukti 30 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi.

“Sepanjang Januari hingga akhir Agustus 2026, jajaran Polres Labuhanbatu telah menangani 316 kasus narkotika sebagai bagian dari upaya maksimal dalam pemberantasan peredaran narkoba,” ujarnya.

Pencurian Sawit Mendominasi

Selain perkara narkotika, Kapolres juga memaparkan situasi kriminalitas secara umum. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, Polres Labuhanbatu mencatat 1.553 laporan polisi.

Kasus pencurian menjadi salah satu perkara yang cukup dominan. Di antara laporan tersebut terdapat pencurian kelapa sawit yang menjadi persoalan tersendiri di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Kondisi itu menunjukkan tantangan keamanan di wilayah Labuhanbatu tidak hanya berkaitan dengan kejahatan narkotika, tetapi juga tindak pidana konvensional yang bersentuhan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat.

Polisi Ingatkan Bahaya Hoaks

Dalam pertemuan dengan jamaah, Wahyu juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati menggunakan media sosial.

Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat diminta tidak langsung mempercayai setiap informasi yang diterima. Informasi yang belum terverifikasi juga diminta tidak disebarluaskan karena dapat memicu kesalahpahaman bahkan gangguan keamanan.

“Pastikan terlebih dahulu kebenaran setiap informasi yang diterima sebelum menyebarkannya. Mari kita bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” pesan Wahyu.

Kapolres menilai Safari Jumat bukan sekadar kegiatan keagamaan, tetapi menjadi ruang bagi polisi untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat. Aspirasi warga dapat disampaikan secara langsung, sementara kepolisian dapat memberikan penjelasan mengenai situasi keamanan dan langkah penanganannya.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Kabag Ops Polres Labuhanbatu AKP Rasidin, S.H., Kasat Samapta AKP Kando Hutagalung, Kasat Lantas Iptu Muhammad Rizal, Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H., Kasiwas Iptu Fajar Sidik, S.H., KBO Intelkam Iptu Izhar, Kanit Turjawali Ipda Biccar Batubara, Kanit Paminal Ipda Sukimin serta sejumlah personel.

Ketua BKM Masjid Yasin Bina Ilmu Hj. Warohmatan, S.Pd., dan para jamaah turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Melalui program “Polri Untuk Masyarakat”, Polres Labuhanbatu menyatakan akan terus memperkuat pendekatan langsung dengan warga. Bagi kepolisian, keamanan bukan hanya hasil dari penindakan, tetapi juga lahir dari komunikasi, kepedulian dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing.(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *