WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Gunung Selamat, Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial SS alias Solla (46), warga setempat, beserta sejumlah barang bukti.
Dari tangan pelaku, polisi menyita total 35 bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat keseluruhan sekitar 49 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel merek Oppo berwarna merah maron, dompet hitam kombinasi cokelat, pipet yang telah dimodifikasi menjadi alat sekop, amplop putih, serta uang tunai sebesar Rp300.000.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya SIK melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH, didampingi Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Laporan tersebut menyebutkan adanya seorang pria yang diduga menyimpan narkotika di sebuah pondok ladang milik warga.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 18.30 WIB, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai laporan. Tanpa memberi kesempatan melarikan diri, pelaku langsung diamankan saat berada di pondok tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan awal di lokasi, petugas menemukan lima bungkus sabu yang disimpan dalam amplop putih. Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah pelaku, di mana polisi kembali menemukan 30 bungkus sabu lainnya yang disimpan di dalam lemari kamar.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebutkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial K yang berdomisili di daerah Perlayuan.
Petugas kemudian melakukan upaya pengembangan untuk memburu pemasok tersebut. Namun hingga kini, keberadaan pria berinisial K masih belum berhasil diketahui.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah tersebut.(AS)












