Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pemuda Pembawa Sabu

Satu Pelaku Diamankan, Dua Rekannya Kabur Saat Penggerebekan.

Keterangan : Pelaku dan barang bukti usai diperiksa penyidik diruang Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu.(Ist)

WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Personel Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria berinisial AP alias Pebri (24) terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Muhammad Siddik, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu (29/3/2026).

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan.

Saat operasi berlangsung, petugas melihat tiga orang datang berboncengan sepeda motor dan berhenti di sebuah warung. Karena gerak-geriknya mencurigakan, petugas segera melakukan penindakan. Namun, dua orang berhasil melarikan diri, sementara satu pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin bersama Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus menyampaikan bahwa dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat bruto 1,23 gram yang disimpan dalam kotak rokok, serta uang tunai sebesar Rp100.000.

“Barang bukti ditemukan di dalam kantong celana pelaku saat dilakukan penggeledahan,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial JS yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Kualuh Hulu dan akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *