waroengberita.com – Pematangsiantar | AKBP Boy Sutan Binanga Siregar,S.I.K pimpin rapat pembahasan dan solusi agar tidak terjadi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) denagan mengundang Pengusaha SPBU yang berada di wilayah Kota Pematangsiantar,Selasa 29 Maret 2022 Pada Pukul 10.00 WIB Bertempat Di Ruang SCC Polres pematangsiantar.
Kegiatan ini Guna membahas dan solusi agar tidak terjadi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) Di Kota Pematangsiantar dimana Kita sekarang ini akan menghadapi bulan suci Ramadan 1443H dan Hari Raya Idul Fitri,untuk penyaluran BBM di 10 SPBU Kota Pematangsiantar di antar dari Depot Pertamina Pematangsiantar Jln. Bola Kaki Pematangsiantar
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar,S.I.K menyampaikan kepada Para pemilik/ pengawas SPBU diminta kerjasamanya agar memberikan informasi ketersediaan BBM setiap harinya kepada Petugas Polres Pematangsiantar dan tidak melayani pembelian BBM khususnya BBM Subsidi BIO SOLAR dalam bentuk jerigen, atau mobil yang tangki BBM nya sudah di modivikasi, supaya tidak terjadi kelangkahaan atau penyalahgunaan BBM Subsidi dan tidak menimbulkan antrian kendaraan di SPBU.
“Kepada Para pemilik/ pengawas SPBU dimohon dapat mengatur kendaraan yg melakukan pengisian BBM dan Bagi SPBU yang mengalami kemacetan arus lalu lintas diharapkan agar sesegera mungkin menghubungi /melakukan komunikasi kepada Petugas Kepolisian Polres Pematangsiantar baik dari Polsek, atau Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar,dan kami siap melayani kapan saja,” ujarnya.
“Untuk Kita Ketahui Bersama Polres Pematangsiantar akan melakukan tindakan upaya hukum jika ada penyahlagunaan BBM subsidi seperti melakukan Penimbunan BBM dan kami selalu mengawasi pengisian BBM dari Depot Pertamina ke setiap masing- masing SPBU kota Pematangsiantar agar tidak terjadi penyalahgunaan alokasi penyaluran BBM di Pematangsiantar,” tambahnya.
Sesuai Data Yang diperoleh Jumlah ketersediaan BBM di Depot Pertamina Pematangsiantar sampai saat ini masih cukup,dan siap untuk di salurkan ke setiap SPBU kota Pemtangsiantar,Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor : 541 /3268 , tgl 23 Maret 2022 maka Pihak SPBU melakukan pengisian BBM ke kendaraan dengan jumlah terbatas :
– kendaraan pribadi roda 4 paling banyak 40 liter
– kendaraan umum angkutan orang atau barang roda 4 paling banyak 60 liter
– kendaraan umum angkutan orang atau barang roda 6 paling banyak 100 liter
Pengisian BBM khusus BIO SOLAR dari Depot Pertamina Pematangsiantar dilakukan 3 kali seminggu /dgn 1 kali pengiriman sebanyak 18.000 liter, sedangkan untuk jenis BBM lainnya dilakukan penyaluran dari Depot Pertamina Pematangsiantar ke setiap SPBU Pematangsiantar setiap hari dan Sampai saat ini Pihak PT. Pertamina Pematangsiantar tidak ada mengurangi penyaluran jumlah BBM ke setiap SPBU di Pematangsiantar.
“Harapannya Jangan Sampai Adanya kekhawatiran masyarakat ketersediaan BBM khususnya BBM Jenis Bio Solar langkah, sehingga masyarakat berlomba- lomba melakukan pembelian BBM secara berlebihan (PUNIC BUYING) di SPBU Kendaraan yang melakukan pengisian BBM di SPBU Pematangsiantar bukan hanya warga Kota Pematangsiantar saja melainkan ada kendaraan dari luar Kota Pematangsiantar karena Kota Pematangsiantar adalah jalur lintasan menuju ke Kota/ Kabupaten dan Propinsi lainnya,” tutupnya. (WB080)