Pria 43 Tahun Ditangkap Diduga Edarkan Sabu di Aek Natas

Polisi menyita 0,76 gram bruto sabu dari sebuah pondok di kawasan perkebunan sawit Desa Terang Bulan, Labuhanbatu Utara.

Keterangan : Pelaku dan barang bukti.(Ist)

WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Aek Natas, Polres Labuhanbatu, mengamankan seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Kongsi Enam, Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Pria berinisial RS alias D (43), warga setempat, diamankan petugas pada Sabtu (26/9/2026). Ia disebut ditangkap saat berada di sebuah pondok yang berada di kawasan perladangan sawit milik warga.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya SIK melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan SH bersama Kapolsek Aek Natas Iptu Sofyan SH MH menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan perkebunan sawit.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Aek Natas yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda DM Manik SH melakukan penyelidikan ke lokasi.

Setibanya di kawasan tersebut, petugas mendapati seorang pria sedang berada di dalam pondok. Polisi kemudian melakukan penyergapan dan pemeriksaan terhadap pria tersebut serta area di sekitar lokasi.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,76 gram bruto. Polisi juga mengamankan sebuah dompet kecil berwarna biru dan satu alat isap sabu atau bong.

Selanjutnya, RS alias D bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Aek Natas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Perkara Dilimpahkan ke Satresnarkoba

Polsek Aek Natas selanjutnya akan melimpahkan penanganan perkara tersebut kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu. Langkah tersebut dilakukan untuk proses hukum lebih lanjut sekaligus pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.

Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang yang diduga sabu serta kemungkinan keterkaitan terduga pelaku dengan jaringan peredaran narkotika lainnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.(VLS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *