WaroengBerita.com – Humbahas | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan (Humbahas) menggelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakat, Kamis (25/7/2024).
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Herinal Simamora mengatakan kegiatan razia dilakukan sebagai bentuk upaya deteksi dini gangguan kemanan dan ketertiban dan upaya berantas peredaran narkotika .
Ditambahkannya, bahwa razia juga sebagai bentuk komitmen rutan Humbang Hasundutan dalam mewujudkan 3 kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic yaitu deteksi dini dan berantas narkoba.
Ia juga berujar, tidak ada ditemukan narkotika pada penggeledahan kali ini namun ditemukan beberapa senjata tajam (sajam), tali dan sendok.
“Untuk selanjutnya hasil temuan dikumpulkan, dicatat, dan dilaporkan untuk dilakukan pemusnahan. Pelaksanaan razia kamar hunian pun berjalan tertib tanpa menimbulkan gejolak dari warga binaan pemasyarakatan,”tutupnya. (Samsudin)