WaroengBerita.com – Labuhanbatu |Sebagai tindak lanjut atas instruksi Korlantas Polri, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Labuhanbatu terus memperkuat kualitas pelayanan di bidang lalu lintas bagi masyarakat. Upaya ini diwujudkan melalui program “Polantas Menyapa”, yang menitikberatkan pada peningkatan mutu layanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor serta pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK, melalui Kasat Lantas Iptu Muhammad Rizal yang didampingi Plt Kasi Humas Iptu Arwin, SH, menyampaikan bahwa program tersebut menjadi salah satu langkah strategis untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya di sektor pelayanan lalu lintas.
“Personel Satlantas setiap hari tetap memberikan pelayanan terbaik, baik di kantor Samsat maupun di Satpas sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat,” ujar Iptu Rizal kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).
Lebih lanjut, Iptu Rizal menjelaskan bahwa tujuan utama dari Polantas Menyapa adalah meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur pelayanan publik di bidang lalu lintas. Melalui program ini, masyarakat diimbau untuk berkoordinasi langsung dengan petugas sebelum mengurus berbagai dokumen kendaraan, seperti STNK, TNKB, BPKB, maupun SIM, agar terhindar dari kesalahpahaman dan praktik percaloan.
“Dengan adanya program ini, kami ingin menciptakan pelayanan yang lebih transparan, cepat, dan bebas dari penyimpangan. Kami juga ingin masyarakat merasakan bahwa Polri hadir untuk melayani, bukan mempersulit,” tegasnya.
Mantan Kanit Regident Polres Simalungun tersebut juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban sebagai warga negara, termasuk dalam hal membayar pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, pajak tersebut merupakan salah satu sumber penting dalam pembangunan nasional.
Selain itu, ia mengingatkan kembali tentang pentingnya memiliki SIM sebagaimana diatur dalam Pasal 77 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mewajibkan setiap pengemudi untuk memiliki SIM sesuai jenis kendaraannya.
“Menjadi warga negara yang baik berarti juga menaati kewajiban, bukan hanya menuntut hak. Mari bersama-sama ciptakan budaya tertib berlalu lintas sebagai cerminan bangsa yang beradab,” tutup Iptu Rizal.
Satlantas Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus memperluas cakupan program Polantas Menyapa, dengan harapan terwujudnya lingkungan lalu lintas yang Aman, Selamat, Tertib, dan Lancar (ASTRAL) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara.(AS)












