WaroengBerita.com – Labuhanbatu|Sebagai langkah antisipatif terhadap peredaran gelap narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu di bawah komando AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., melaksanakan patroli intensif di kawasan Pajak Hongkong, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (16/10/2025).
Patroli yang berlangsung hingga pukul 15.30 WIB ini merupakan tindak lanjut atas adanya informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba oleh seseorang berinisial IR di sekitar kawasan tersebut.
“Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pengawasan ketat di sejumlah titik rawan di area Pajak Hongkong. Namun hingga patroli berakhir, tidak ditemukan adanya aktivitas peredaran narkotika,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin, S.H., yang turut didampingi Kasat Narkoba AKP Iwan Mashuri, S.H., kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).
Menurut Arwin, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Labuhanbatu dalam menekan peredaran gelap narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.
Ia menegaskan, patroli seperti ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari strategi preventif untuk mencegah ruang gerak pelaku kejahatan narkotika di kawasan padat aktivitas masyarakat seperti pasar tradisional.
“Patroli ini menjadi wujud nyata komitmen kami dalam menjaga keamanan dan memastikan tidak ada celah bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba,” ujarnya.
Selain patroli, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar aktif berperan dalam membantu aparat dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait narkotika.
“Kami mengajak masyarakat Labuhanbatu untuk tidak ragu memberikan informasi sekecil apa pun kepada pihak kepolisian. Kolaborasi masyarakat dengan aparat menjadi kunci dalam memberantas narkoba,” tambah Arwin.
AKP Iwan Mashuri menuturkan, selain patroli, Satres Narkoba juga terus mengintensifkan pendekatan persuasif dan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat di titik-titik rawan, termasuk kawasan pasar dan pemukiman padat penduduk.
“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada edukasi agar masyarakat sadar dan menolak narkoba. Ini bagian dari strategi menyeluruh untuk menciptakan Labuhanbatu bebas narkotika,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan diperluas ke beberapa wilayah lain yang masuk dalam daftar prioritas pengawasan, terutama di lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi atau konsumsi narkoba.
Dengan upaya terpadu ini, Polres Labuhanbatu berharap dapat menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat di seluruh wilayah hukum setempat.(AS)












