Sekdaprov Sumut Nilai Kurangnya Pemahaman Tentang Efisiensi Pembangunan Oleh Perangkat Daerah Menjadi Pemicu Suatu Pemborosan

Admin

Kamis, 7 Apr 2022 07:51 WIB
Array

waroengberita.com – MEDAN | Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Afifi Lubis membuka kegiatan Sosialisasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Perangkat Daerah, di Hotel Grandhika Setiabudi, Jalan Dr Mansyur Medan, Kamis (7/4). Dirinya mendorong integrasi sistem perencanaan, pengganggaran dan laporan kinerja.

Hadir di acara tersebut, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan III Kemenpan-RB Akhmad Hasmy, Analis Kebijakan Muda Kemenpan-RB Aiaz Rajaza, Kepala Inspektorat Sumut Lasro Marbun, Plt Kepala Bappeda Hasmirizal Lubis, Plt Kadis Kominfo Sumut Kaiman Turnip, Kepala BKD Sumut Faisal Arif Nasution, serta para pejabat dari berbagai perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Pj Sekdaprov menyampaikan bahwa SAKIP merupakan integrasi dari sistem perencanaan, penganggaran dan laporan kinerja yang selaras dengan sistem akuntabilitas keuangan. Serta untuk mengukur setiap pembangunan. Karenanya, diharapkan melalui sosialisasi tersebut, ada peningkatan pemahaman dan kemampuan perangkat daerah dalam melaksanakan kegiatan untuk mencapai target rencana pembangunan daerah.

“Dapat dipertanggungjawabkan manfaat atau hasilnya sesuai indikator kinerja yang telah direncanakan, dengan menerapkan proses perencanaan dan pertanggungjawaban berbasis kinerja, program. Dan program kegiatan yang tidak sesuai dan tidak berdampak kepada sasaran, akan tereliminasi,” sebut Sekda.

Green and White Breaking News Facebook Post 2022 04 07T193851.846

Adapun hasil akhir yang diharapkan, lanjut Sekda, adalah efisiensi anggaran. Sehingga pemborosan semakin berkurang, dan bermuara pada efektifnya birokrasi mendorong kemajuan pembangunan. Karena itu pula, nilai SAKIP merupakan satu indikator dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, sebagaimana diharapkan.

“Tahun 2021, evaluasi SAKIP dilaksanakan terhadap 49 perangkat daerah yang hasilnya disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk diverifikasi dan evaluasi sebagai bagian dari nilai SAKIP Pemprov Sumut yang masih berada pada posisi B (Baik). Untuk itu saya berharap tahun depan dapat nilai A (Sangat Memuaskan),” katanya.

Keberhasilan implementasi SAKIP di OPD, lanjut Afifi, mempunyai arti penting dalam keberhasilan penilaian secara menyeluruh (Pemprov Sumut) setiap tahunnya, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju Sumatera Utara yang maju, aman dan bermartabat.

“Untuk itu saya minta agar para hadirin mengikuti kegiatan dengan seksama terharap paparan implementasi yang akan diterapkan di perangkat daerah masing-masing,” pungkasnya.

Sementara Ketua Panitia Pelaksana kegiatan Sosialisasi Implementasi SAKIP Perangkat Daerah Provinsi Sumut Erwin Hidayah Hasibuan menyampaikan bahwa peserta yang mengikuti acara sejumah 48 perangkat daerah dengan utusan sebanyak dua orang setiap OPD.

“Tujuannya untuk menyosialisasikan implementasi SAKIP pada OPD dalam mendukung presntase perangkat daerah yang nilai rata-rata evaluasi SAKIP ‘B’ (baik), menuju nilai BB/A (Sangat Baik/Memuaskan),” jelasnya.**(H13/DISKOMINFO SUMUT) (WB050)

Berita Terkait

Komentar

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terpopuler

Berita Terbaru

Chat WhatsApp