waroengberita.com – Doloksanggul | Terkait Tanah Adat Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor : Terima Audiensi Masyarakat Desa Riaria.
Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE menyampaikan kepada masyarakat Desa Riaria bahwa tidak boleh dan tidak benarkan ada pengalihan hak milik lahan atau jual beli kepada pihak lain di areal Food Estate. Hal ini disampaikan ketika menerima audiensi masyarakat Desa Riaria (24/1) di ruang rapat Sekretariat Daerah Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul.
Masyarakat Desa Riaria melaksanakan Audiensi kepada Bupati Humbang Hasundutan untuk membahas posisi peta di lapangan sesuai dengan lampiran Surat Keputusan Kepala Daerah Tingkat II Tapanuli Utara Nomor 138/Kpts/1979 tentang Mengakui Tanah Adat Penduduk Riaria atas Areal Sigende, Parandalimanan, Parhutaan, Adian Padang dan Sipuan Tanggal 1 Oktober 1979.
Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE juga menegaskan bahwa kehutanan bukan kewenangan Kabupaten melainkan Provinsi. Oleh karena itu apa yang disampaikan oleh masyarakat Desa Riaria sebagai aspirasi masyarakat akan ditampung dan ditindaklanjuti. Tidak ada memihak kepada pihak manapun dalam memperjelas permasalahan lahan di Desa Riaria. ‘tapi yakinlah kalian, sekali lagi, saya Bupati Humbang Hasundutan, kebetulan satu kampung, yakinlah kita tidak ada pro dan kontra,’ tegas Bupati.
Pada kesempatan itu, Bupati juga memerintahkan Sekda Drs. Tonny Sihombing, MIP untuk menampung aspirasi masyarakat Desa Riaria dan menindaklanjutinya ke berbagai pihak yang berwenang.
Ditambahkannya, masyarakat Desa Riaria atau siapapun juga tidak boleh mengada-ada karena data-data atas lahan jelas ada serta peta asli yang ada di Republik Indonesia dimiliki oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang memiliki salah satu kewenangan untuk kepemilikan lahan. Pertemuan hari ini menjadi titik awal dan kita harapkan kedepan ada gambaran yang kita harapkan.
Pada pertemuan ini juga turut menerima masyarakat dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah I Medan UPT Ditjen Planologi Kehutanan & Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rano Karno Sihombing, Sekda Drs. Tonny Sihombing, MIP, Asisten Pemerintahan Makden Sihombing, S.Sos, MM, Kadis Lingkungan Hidup
Ir. Mindrod Sigalingging, Kadis Kominfo Drs. Hotman Hutasoit, Camat Pollung.(WB060)