Wabup Sergai Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045

Admin

Jumat, 12 Jul 2024 11:46 WIB
Array

WaroengBerita.com – Serdang Bedagai | Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H Adlin Tambunan menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, di Gedung DPRD Sergai, Sei Rampah, Kamis (11/7/2024).

Dalam sambutannya Wabup Adlin Tambunan di hadapan Ketua DPRD Sergai H Ilham Ritonga, SE beserta para Wakil Ketua, Anggota DPRD, Pj Sekda Rusmiani Purba, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD dan undangan lainnya, menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sergai tahun anggaran 2023 merupakan kewajiban Kepala Daerah sebagaimana yang diamanatkan juga dalam undang-undang.

” Sebagaimana yang telah sama kita ketahui, bahwa penyusunan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sergai TA 2023 kewajiban bagi Kepala Daerah serta untuk melengkapi pranata hukum dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” kata Wabup.

Dokumen tersebut, lanjutnya lagi, merupakan salah satu wujud implementasi tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat,” ujarnya.

Wabup menyampaikan apresiasi atas ide, saran dan masukan yang telah diberikan serta berterima kasih kepada jajaran DPRD atas persetujuan Ranperda tentang RPJPD tahun 2025-2045 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Pada kesempatan kali ini saya ingin berterima kasih kepada Dewan yang terhormat, karena telah memberikan banyak saran dan masukan selama pelaksanaan diskusi mengenai Ranperda tentang RPJPD tahun 2025 2045. Semoga semua pemikiran, ide dan saran perbaikan akan menjadikan rencana pembangunan semakin realistis dan dapat kita laksanakan bersama” tutupnya.(RM)

Berita Terkait

Komentar

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terpopuler

Berita Terbaru

Chat WhatsApp