waroengberita.com PEMATANGSIANTAR – Staf Ahli Bidang Pembangunan Drs. Daniel Siregar menyambut kedatangan Pimpinan dan Anggota Terhormat Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Utara Senin, (21/2/2022)
“Saya mewakili Walikota Kota Pematangsiantar, Memohon maaf karena Bapak Walikota, Bapak Wakil Walikota dan Sekda Kota Pematangsiantar tidak dapat hadir terkait padatnya kegiatan untuk pelantikan Wakil Walikota Kota Pematangsiantar yang terpilih besok hari. Atas nama Pematangsiantar Kota Pematangsiantar, Saya mengucapkan selamat datang di Kota Pematangsiantar kepada Pimpinan dan Anggota Terhormat Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.
Kedatangan Bapak/Ibu tentu saja mengemban misi yang sangat penting untuk Pengawasan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan terkhususnya terkait APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2022, tambahnya.
Dalam sambutannya tersebut Daniel Siregar mengatakan Pemerintah dan masyarakat Kota Pematangsiantar berharap usulan Pemerintah Kota Pematangsiantar terkait Dana Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022 dapat terealisasikan secara maksimal.
“Anggaran dana yang dialokasikan tersebut berdampak langsung terhadap kesinambungan dan pemerantaan pembangunan, dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Pematangsiantar,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut Plt. Kepala BPKD Pematangsiantar, Masni SH juga memaparkan terkait Anggaran Dana Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022.
Masni mengatakan Pada APBD Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Kota Pematangsiantar menganggarkan Penerimaan dari DBH Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp. 40.802.071.381.00 sama dengan proyeksi anggaran pada P. APBD 2022 namun Alokasi Defenitif dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara belum ada diterima hingga sampai sekarang.
Menanggapi hal tersebut Pimpinan Bandan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Utara, Benny Harianto Sihotang, SE mengucapkan terimakasih kepada Walikota Pematangsiantar dan jajaran atas sambutannya, Benny juga mengatakan akan menyampaikan semua usulan yang telah dipaparkan oleh Pemerintah Kota Pematangsiantar ke emerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Setelah mendengar Pemaparan dari pemerintah Kota Pematangsiantar, kami telah memiliki catatan dan rekomendasi yang akan kami bawa kembali. Sesuai wewenang kami sebagai lembaga pengawas dan untuk kami sampaikan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya. (WB080)