WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut turun ke Labuhanbatu untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca terbakarnya rumah Junaidi Marpaung yang terjadi pada Rabu dini hari (20/3/2024) lalu di Jalan Talak Simin Gg Dame Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam olah TKP tersebut, Tim Labfor dari Polda Sumut langsung didampingi Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, dan Kasi Humas beserta Pejabat Utama Polres Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu mengatakan kedatangan Tim Labfor Poldasu ke lokasi kebakaran dipimpin Penyidik Forensik Subbit Fiskom AKP Niko Siagian dan Paminfis Subbit Fiskom Ipda M Ajriy serta 3 orang anggota lainnya,
“Kehadiran Tim Labfor Polda Sumut adalah sebagai pendukung penyidikan secara ilmiah untuk melakukan olah TKP, apakah kejadian tersebut nantinya ada dugaan tindak pidana,” ungkap Parlando Kepada wartawan, Sabtu (23/3/2024).
Dijelaskan Kasi Humas, bahwa dalam proses penyidikan, peranan labfor sangat diperlukan untuk mendukung upaya pencarian dan pengumpulan barang bukti di TKP baik untuk pengembangan kasus serta sebagai alat bukti keterangan ahli.
“Dalam olah TKP beberapa sampel barang bukti telah diperiksa dan diambil dari TKP, kita harapkan dengan pemeriksaan laboratorium kriminalistik kejahatan dari barang bukti secara ilmiah dan komprehensif untuk mengungkap tindak pidananya nanti,” paparnya.
Selanjutnya, sambung Kasi Humas, bahwa Kapolres Labuhanbatu telah membentuk tim untuk mengungkap kasus kebakaran. Dimana tim Polres Labuhanbatu terlebih dahulu telah melakukan cek TKP pada saat peristiwa kejadian.
“Unit Identifikasi Polres Labuhanbatu lebih dahulu telah mengamankan beberapa barang bukti dari puing-puing kebakaran dan sejauh ini penyidik talah memeriksa beberapa orang saksi dimana untuk diminta keterangannya terkait peristiwa kebakaran,” ucap Parlando.
Polres Labuhanbatu dalam upaya mengungkap kasus ini dengan sesegera mungkin dan sangat mengharapkan adanya informasi dari masyarakat terkait peristiwa kebakaran ini.
Untuk diketahui, akibat peristiwa Kebakaran itu, Junaidi Marpaung selaku wartawan Media Online Utama News mengalami kerugian materil sebesar Rp.400.000.000.(AS)












