Penjarakan Puluhan Tersangka Narkoba, Polres Labuhanbatu Tuai Pujian

WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Polres Labuhanbatu mendapat apresiasi dari masyarakat, hal itu karena jajaran Polres Labuhanbatu serius dalam memberantas peredaran narkoba dengan mengkandangkan puluhan tersangka dengan peran sebagai bandar maupun pengedar narkoba.

Ungkapan apresiasi tersebut diberikan masyarakat Labuhanbatu melalui papan bunga ucapan terima kasih yang dipajang di depan Mapolres Labuhanbatu Jalan MH Thamrin Rantauprapat.

“Selamat dan sukses kepada Polres Labuhanbatu telah memberantas peredaran narkoba di Labuhanbatu”tulis masyarakat melalui papan bunga.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr Bernhard L Malau melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu SH kepada wartawan, Selasa (21/5/2024) mengatakan, Bahwa Polres Labuhanbatu tetap memprioritaskan pemberantasan terhadap kejahatan narkotika, karena narkotika adalah merupakan musuh bersama yang merupakan salah satu dari 5 Program Kerja dari Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi dan dalam melaksanakan tugas dalam pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian semata, melainkan adanya peran dan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.

“Yang mana penyalahgunaan Narkoba sangat merusak generasi penerus bangsa dan stabilitas sosial. Oleh karena itu, setiap anggota masyarakat harus berperan aktif dalam menjaga generasi muda dari bahaya,” ucapnya.

Melihat apresiasi itu, sambung Parlando, Kapolres Labuhanbatu mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Forkompimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan dari perusahaan serta masyarakat Kabupaten Labuhanbatu kepada kami.

“Hanya melalui kolaborasi semua pihak, kita dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya penyalahgunaan Narkoba dan melindungi generasi penerus bangsa, dan hal ini juga akan menjadikan cambuk semangat untuk kami Polres Labuhanbatu untuk terus berpacu dalam bekerja menangani pemberantasan Narkoba serta tindak pidana kejahatan lainnya,” pungkasnya.

Lebih lanjut dijelaskan Parlando, kurun waktu 3 pekan terhitung mulai 01/05/2024 s/d tgl 19/05/2024, Polres Labuhanbatu beserta jajaran berhasil mengungkap 53 kasus narkoba dengan meringkus 61 tersangka, 58 pria dan 3 orang wanita.

“Dari 61 tersangka petugas turut menyita barang bukti yang keseluruhan narkotika jenis sabu seberat 193,83 gram dan barang bukti ganja seberat 10,10 gram,” jelasnya.

Disisi lain, kata Kasi Humas, bahwa kemitraan antara Polri dalam hal ini Polres Labuhanbatu dengan masyarakat terus terjaga secara berkesinambungan agar bisa terus aktif memberantas peredaran narkoba dan dapat menciptakan ruang area publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat dan menjaga Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Labuhanbatu tetap kondusif.(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *