Viral di Media Sosial, Polisi Bongkar dan Bakar Barak Diduga Sarang Narkoba di Labura

Berawal dari Keluhan Seorang Ibu yang Diunggah ke Media Sosial, Polisi Bergerak Cepat Menertibkan Lokasi yang Diduga Menjadi Tempat Penyalahgunaan Narkotika

Keterangan : Sejumlah personel Polres Labuhanbatu saat membongkar dan membakar barak narkoba.(Ist)

WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Sebuah video amatir yang memperlihatkan keresahan warga terhadap dugaan aktivitas narkotika di Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, berujung pada tindakan cepat aparat kepolisian.

Tak sampai 24 jam setelah video tersebut viral di media sosial, personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu bersama Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu turun langsung ke lokasi dan membongkar serta membakar sebuah barak yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, Selasa (23/6/2026) malam.

Langkah tegas tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat yang selama ini mengaku resah dengan keberadaan bangunan tersebut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H., menjelaskan bahwa penindakan berawal dari beredarnya video seorang warga yang menyampaikan keluhan terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya.

“Respons cepat ini bermula dari video amatir yang direkam seorang ibu dan kemudian beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut disampaikan keberatan masyarakat terhadap keberadaan sebuah barak yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Aek Kanopan Timur,” ujar AKP Aswin, Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, informasi yang berkembang di tengah masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Labuhanbatu dengan melakukan pengecekan dan penyelidikan di lapangan.

Polisi Bergerak Setelah Video Viral

Fenomena media sosial kembali menunjukkan perannya sebagai sarana penyampaian aspirasi publik. Dalam kasus ini, suara warga yang direkam melalui video sederhana menjadi pemicu percepatan respons aparat terhadap dugaan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Setelah menerima informasi tersebut, tim gabungan dari Satresnarkoba dan Polsek Kualuh Hulu langsung mendatangi lokasi yang disebut dalam video.

Di lokasi, petugas menemukan bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpul dan melakukan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan, petugas kemudian melakukan pembongkaran dan pemusnahan dengan cara dibakar.

“Hasilnya, bangunan yang diduga dijadikan barak narkoba itu dimusnahkan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” kata Aswin.

Komitmen Perang Melawan Narkoba

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat langkah-langkah pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Ia menjelaskan, setelah menerima informasi yang beredar di media sosial, tim operasional Satresnarkoba langsung bergerak tanpa menunda waktu.

“Begitu kami mendapatkan informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba langsung menuju lokasi, membongkar, dan membakar barak yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan itu menegaskan bahwa perang terhadap narkotika tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap pelaku, tetapi juga dengan menutup dan memusnahkan tempat-tempat yang diduga menjadi sarana aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata. Peran aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam mengungkap jaringan maupun lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi sarang narkoba.

“Kami tetap berkomitmen untuk terus memerangi narkotika. Kepada masyarakat, jangan ragu untuk melaporkan setiap informasi yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti,” tegas Hardiyanto.

Apresiasi Masyarakat

Langkah cepat yang dilakukan kepolisian mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Warga menilai tindakan tersebut menunjukkan keseriusan aparat dalam menanggapi laporan masyarakat terkait gangguan keamanan lingkungan.

Perwakilan masyarakat Kelurahan Aek Kanopan Timur, Riga Hayatu, yang juga merupakan staf di kantor kelurahan setempat, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang dilakukan kepolisian.

Menurutnya, keberadaan lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas narkotika selama ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang telah menertibkan lokasi tersebut. Ini menunjukkan bahwa laporan dan keluhan masyarakat mendapat perhatian serius,” ujarnya.

Ia berharap kerja sama antara masyarakat dan aparat keamanan dapat terus terjalin sehingga berbagai bentuk tindak pidana, khususnya penyalahgunaan narkotika, dapat dicegah sejak dini.

Peran Masyarakat Jadi Kunci

Kasus di Aek Kanopan Timur menunjukkan bahwa keterlibatan masyarakat memiliki peran penting dalam upaya pemberantasan narkotika. Informasi yang disampaikan warga dapat menjadi pintu masuk bagi aparat untuk melakukan tindakan hukum maupun langkah preventif.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila menemukan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba ataupun gangguan kamtibmas lainnya di lingkungan sekitar.

Dengan sinergi yang kuat antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan ruang gerak pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika semakin sempit, sehingga lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba dapat terwujud di Kabupaten Labuhanbatu Utara.(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *