Sadis, Niat Nagih Hutang, RY Dibacok Teman Kerja

RY tampak mengalami luka mengoyak pada bagian bibir.

Waroengberita. com-Labuhanbatu | Nasib apes dialami RY (34), niat mau menagih hutang kepada teman sepekerjaan, malah menerima bacokan dari terduga pelaku JT (39) yang mengenai bibir korban.

Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, kejadian terjadi di Cafe Maruppak, Dusun Gariang, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa, (20/82024).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, SIK melalui Kasi Humas AKP Syafrudin kepada wartawan Rabu (21/8/2024) membenarkan kejadian itu, dan saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu.

” Benar, kasus pembacokan itu terjadi disebuah Cafe di Desa Janji, kini korban dirawat di RSUD, sedangkan pelaku telah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Ungkapnya

Diterangkan Kasi Humas, peristiwa itu bermula ketika korban mendatangi kamar terlapor untuk meminta kembali uang yang sebelumnya dipinjam oleh terlapor. Tanpa diduga, terlapor membuka pintu kamarnya dan langsung menyerang korban dengan sebilah parang, yang mengenai bibir korban hingga menyebabkan luka robek.

“Melihat kejadian itu, para saksi yang berada dilokasi segera berlari guna mengamankan pelaku dan membawa korban ke RSUD untuk mendapatkan perawatan medis.”paparnya.

Selanjutnya, kata Syafrudin, ibu kandung korban berinisial N (56) yang mendapat kabar sekira pukul 13.00.wub, bahwa anaknya yang menjadi korban penganiayaan mendatangi korban yang sedang dirawat di RSUD Rantauprapat.

Setelah mengetahui kronologis kekerasan yang dilakukan pelaku JT seorang wanita teman sepekerjaan anaknya, langsung mendatangi mapolres Labuhanbatu untuk membuat laporan. Menanggapi laporan ibu korban, SPKT Polres Labuhanbatu bergerak cepat kelokasi kejadian dan mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dengan gagang kayu yang panjangnya sekitar 40 cm dan membawa pelaku ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami dari Polres Labuhanbatu menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan di wilayah hukum kami. Kami telah mengamankan terlapor dan akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menjadi perhatian serius dan akan melakukan segala upaya untuk memberikan rasa keadilan bagi korban.” Tegas Kasi Humas.(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *