Polres Labuhanbatu Lakukan Patroli Cipkon untuk Cegah Kejahatan Jalanan di Malam Hari

Keterangan : Puluhan oknum yang diamankan tim gabungan Polres Labuhanbatu. (Ist)

WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Untuk menekan dan meminimalkan tindak kejahatan jalanan, khususnya yang terjadi pada malam hari, Polres Labuhanbatu menggelar patroli cipta kondisi (Cipkon) pada Senin malam, 12 Mei 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Patroli tersebut dimulai dengan apel gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan, SIK, di halaman Mapolres. Dalam arahannya, Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk premanisme, kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), serta balap liar yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

“Patroli ini bertujuan untuk memberantas premanisme, kejahatan jalanan, dan geng motor yang ada di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” ujar AKP Teuku Rivanda.

Selama pelaksanaan patroli, tim gabungan berhasil mengamankan 25 orang yang diduga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Dari 25 orang tersebut, 15 orang terlibat dalam pungutan liar (pungli) terhadap pengendara truk, bus, dan kendaraan angkutan lainnya, 5 orang merupakan juru parkir liar yang tidak memiliki dokumen resmi, dan 5 orang lagi adalah anak-anak di bawah umur yang terlibat dalam aktivitas geng motor.

“Seluruh terduga pelaku telah diamankan beserta barang bukti di Sat Reskrim Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim.

Selain tindakan represif, dalam kegiatan patroli ini, tim juga melakukan pendekatan humanis dengan memberikan imbauan kepada pengguna jalan untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas atau premanisme di lingkungan mereka.

“Polres Labuhanbatu akan terus melakukan operasi semacam ini secara berkala sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan penegakan hukum di wilayah kami,” tutup AKP Teuku Rivanda. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *