WB – Samosir | Rumah Susun (Rusun) RSUD dr. Hadrianus Sinaga resmi menjadi aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir setelah diserahkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Selasa (10/6/2025). Proses serah terima ini dilakukan di Lobby Lantai II Kantor Bupati Samosir dan ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah serta serah terima barang milik negara antara Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dan Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto. Penyerahan ini juga disaksikan oleh Kasubbag TU Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatra II, Asnah Rumiawati.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, Asisten II Hotraja Sitanggang, Asisten III Arnod Sitorus, Kepala BPKAD Melva Siboro, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang, serta sejumlah pejabat lainnya.
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR atas penyerahan rusun RSUD dr. Hadrianus Sinaga menjadi aset Pemkab Samosir. Vandiko menjelaskan bahwa selama masa pengelolaan sementara, rusun ini telah memberikan banyak manfaat bagi pegawai serta masyarakat yang berobat, dan saat ini sudah berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Selama pengelolaan oleh Pemkab Samosir, rusun ini memberikan manfaat besar, baik bagi pegawai maupun masyarakat. Bahkan, saat ini sudah menghasilkan PAD yang cukup signifikan,” ungkap Bupati Vandiko. Ia juga berharap hubungan sinergi antara Pemkab Samosir dan Pemerintah Pusat akan terus berjalan baik, khususnya dalam program pembangunan rumah susun berikutnya. “Kami berharap ke depan Pemkab Samosir bisa kembali mendapatkan dukungan untuk pembangunan rusun, sesuai dengan cita-cita Presiden dalam mengembangkan rumah swadaya,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kasubbag Umum dan TU Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan dan Permukiman Sumatra II, Asnah Rumiawati, menyampaikan harapan agar Pemkab Samosir dapat memanfaatkan rusun ini dengan baik dan menjaga aset tersebut dengan memperhatikan biaya perawatan ke depan. “Saya merasa terharu melihat dampak positif yang diberikan rusun ini kepada masyarakat Samosir. Samosir sangat membutuhkan rumah susun, dan kami akan menyampaikan hal ini kepada kepala balai,” ucap Asnah.
Sementara itu, Direktur RSUD dr. Hadrianus Sinaga, Iwan H. Sihaloho, menjelaskan bahwa rumah susun ini dibangun pada tahun 2021 oleh Kementerian PUPR dengan biaya lebih dari 20 milyar rupiah. Setelah selesai dibangun dan dikelola oleh Pemkab Samosir, rusun ini telah berhasil menghasilkan PAD sebesar Rp 819 juta.
Dengan serah terima ini, diharapkan keberadaan rusun RSUD dr. Hadrianus Sinaga dapat terus memberi manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Samosir dan menjadi bagian penting dalam pengelolaan aset daerah.(Bernad)












