AWAKI Desak Transparansi Dugaan Korupsi Pengadaan Mebel di Dinas Kopenaker Humbahas

WaroengBerita.com – Humbahas | Aliansi Wartawan Anti Korupsi Indonesia (AWAKI) menyoroti sikap tertutup Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Humbang Hasundutan, Nurlija Pasaribu, yang enggan memberikan klarifikasi terkait dugaan korupsi dalam pengadaan belanja modal mebel senilai Rp 1.088.333.596 pada Tahun Anggaran 2023.

Wakil Ketua PP AWAKI, Erwin Simanjuntak melalui keterangan tertulis kepada media, menyayangkan sikap pasif yang ditunjukkan oleh pejabat publik tersebut ketika diminta tanggapan atas indikasi penyimpangan anggaran dalam proyek pengadaan mebel tersebut.

Menurutnya, tindakan diam dan menghindari konfirmasi dari insan pers mencederai prinsip keterbukaan informasi publik dan transparansi penggunaan anggaran negara.

“Kami sudah mencoba menghubungi Ibu Nurlija Pasaribu baik melalui pesan WhatsApp maupun permintaan wawancara langsung, namun tidak ada respons. Ini menunjukkan adanya upaya menutup-nutupi informasi yang seharusnya menjadi konsumsi publik, apalagi menyangkut dugaan korupsi,” tegasnya.

Dugaan penyimpangan dalam pengadaan mebel senilai lebih dari Rp 1 miliar tersebut mencuat setelah ditemukan sejumlah kejanggalan mulai proses perencanaan hingga proses serah terima.

Ditambahkan, Ketua PW AWAKI Tapanuli Raya, Frankie Simatupang mengindikasikan bahwa proyek yang bersumber dari APBD Humbang Hasundutan TA 2023 itu tidak dilakukan secara transparan dan patut diduga terjadi mark-up harga serta pelanggaran prosedur pengadaan barang.

Frankie mendesak pihak inspektorat daerah, kejaksaan, dan penyidik Tipikor Polres Humbang Hasundutan untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap proyek tersebut.

“Kami minta aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan. Jika memang ada penyimpangan, proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Perdagangan Humbang Hasundutan, Nurlija Pasaribu, belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi atas permintaan konfirmasi dari media.

AWAKI menyatakan akan terus mengawal dan membuka fakta-fakta di balik proyek mebel senilai miliaran rupiah tersebut, demi menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran publik di daerah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *