DPRD dan Pemkab Langkat Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025

WaroengBerita.com – Langkat | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat bersama Pemerintah Kabupaten Langkat resmi menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2025. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pimpinan DPRD Langkat dan Bupati Langkat dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Kamis (7/8/2025).

Dalam nota kesepakatan tersebut, dasar penyusunan perubahan APBD 2025 mengacu pada KUPA dan PPAS yang mencakup rencana pendapatan, belanja daerah, plafon anggaran sementara berdasarkan urusan pemerintahan dan program/kegiatan, serta rencana pembiayaan daerah.

Hasil pembahasan antara Badan Anggaran dan TAPD menetapkan Pendapatan Daerah bertambah sebesar Rp494.312.470.594 dari target awal Rp2.124.784.461.943, sehingga total pendapatan setelah perubahan menjadi Rp2.619.096.932.537. Sementara itu, Belanja Daerah bertambah Rp543.834.226.012,59 dari target semula Rp2.121.784.461.943 menjadi Rp2.665.618.687.955,59. Pembiayaan Netto setelah perubahan tercatat sebesar Rp46.521.755.418,59.

Bupati Langkat H. Syah Afandin menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas semangat kemitraan dan kebersamaan dalam pembahasan, sehingga kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025 dapat tercapai. Ia menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan karena adanya perkembangan asumsi kebijakan umum anggaran, pergeseran antar organisasi, antar program, antar kegiatan, hingga antar jenis belanja, serta akibat melampaui atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah.

“Asumsi tersebut antara lain pengalokasian anggaran untuk Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), belanja CPNS dan PPPK 2024, serta penyesuaian atau pengendalian pos-pos belanja yang belum berdampak langsung pada pelayanan publik,” ujarnya.

Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, yang memimpin rapat paripurna, menegaskan agar pemerintah daerah segera menyampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut.

Rapat tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekda, para kepala OPD, pimpinan dan anggota DPRD, serta undangan lainnya.(Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *