Polres Sergai Bongkar Eksploitasi Anak di Kafe, Pemilik dan Kasir Jadi Tersangka

WaroengBerita.com – Sergai | Upaya Polres Serdang Bedagai (Sergai) dalam melindungi generasi muda kembali dibuktikan dengan terbongkarnya praktik eksploitasi anak di bawah umur yang berlangsung di sebuah tempat hiburan malam, Kafe Galaxy, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah. Kasus ini terungkap saat jajaran Satreskrim Polres Sergai menggelar razia Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu (24/8/2025).

Dari hasil razia tersebut, petugas mendapati dua pekerja perempuan berinisial Bunga (17), warga Sei Bamban, dan Mawar (15), asal Kabupaten Simalungun, sedang melayani pengunjung. Keduanya diketahui masih di bawah umur.

Selain mengamankan korban, polisi juga membawa seorang kasir berinisial S M (30), warga Tapian Dolok, serta memanggil pemilik kafe, J P (42), untuk dimintai keterangan. Setelah dilakukan penyidikan, keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana eksploitasi anak.

Kasat Reskrim Polres Sergai, IPTU Binrod Situngkir, SH, MH, menjelaskan bahwa pihaknya juga menyita barang bukti berupa buku catatan penjualan minuman beralkohol dan uang tunai Rp1.630.000.
“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 76I jo Pasal 88 dan/atau Pasal 76J ayat (2) jo Pasal 89 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya tegas, karena menyangkut eksploitasi ekonomi maupun seksual terhadap anak,” tegasnya.

Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L.B. Manullang, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk kejahatan yang melibatkan anak.
“Perlindungan anak adalah prioritas utama kami. Kami mengingatkan seluruh pemilik tempat hiburan malam agar tidak mempekerjakan anak di bawah umur. Tidak ada ruang bagi pelaku eksploitasi anak di wilayah hukum Polres Sergai,” tegasnya, Rabu (27/8/2025).

Dengan terungkapnya kasus ini, aparat berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha nakal sekaligus mencegah anak-anak terjerumus dalam praktik eksploitasi yang merusak masa depan generasi penerus bangsa.(RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *