WaroengBerita.com – Tebing Tinggi|Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Polres Tebing Tinggi, Polres Serdang Bedagai, dan Polresta Deli Serdang menggelar konferensi pers di Lapangan Apel Polres Tebing Tinggi, Kamis (2/10/2025). Dalam pemaparan, disebutkan sejak Januari hingga Oktober 2025, Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap 167 kasus tindak pidana narkotika dengan total 198 tersangka.
Komitmen Perang terhadap Narkoba
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam mendukung program Presiden serta instruksi Kapolri untuk memberantas jaringan narkoba.
“Selain membongkar jaringan, kepolisian juga menutup sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang kedapatan menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba. Di antaranya Grand Galaxy di Sergai, serta tiga THM di Tebing Tinggi,” ungkap Ferry.
Zona Merah dan Modus Operasi
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkap ada tiga kecamatan yang kini ditetapkan sebagai zona merah peredaran narkoba, yakni Kecamatan Tanjung Morawa (Deli Serdang), Perbaungan (Sergai), dan Rambutan (Tebing Tinggi).
Ia juga menambahkan, seorang bandar besar asal Malaysia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Modus operandi peredaran sangat beragam, mulai dari transaksi di jalan lintas, SPBU, pusat perbelanjaan, hingga warung pinggir jalan,” jelasnya.
Penggerebekan dan Barang Bukti
Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga, SH, menjelaskan tiga THM yang disegel ialah Karaoke Black White, Karaoke BB Café & KTP, dan Karaoke AA. Dari penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa pil happy five, sabu, serta pengunjung dengan hasil tes urine positif.
Salah satu kasus besar yang berhasil diungkap yakni penangkapan Aldino Prasetyo (23) di Gang Pancur Napitu, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Deli Tua, Deli Serdang, pada Jumat (5/9). Dari tangan tersangka, petugas menyita tiga bungkus ganja seberat total tiga kilogram. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus Adek Andrian yang sebelumnya sudah diamankan.
Ajakan kepada Masyarakat
Konferensi pers turut dihadiri Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, Kapolres Sergai AKBP Jhon Herry Rakutta Sitepu, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon, serta perwakilan BNNK Tebing Tinggi, Avsec Bandara Kualanamu, dan Bea Cukai Sumut.
Dirresnarkoba menutup dengan imbauan agar masyarakat ikut berperan aktif. “Tanpa dukungan masyarakat, perang melawan narkoba tidak akan pernah maksimal,” pungkas Jean Calvijn.(RM)












