Polres Tebing Tinggi Ringkus Wanita Muda Penipu Investasi Bodong Rp45 Juta

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi amankan pelaku penipuan berkedok investasi dengan modus menjanjikan keuntungan cepat

WaroengBerita.com – Tebing Tinggi |Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial NQL alias Nindya (20), warga Jalan Kutilang, Perum Purnawirawan, yang diduga kuat melakukan penipuan berkedok investasi dengan total kerugian mencapai Rp45 juta.

Penangkapan pelaku dilakukan pada Senin dini hari (13/10/2025) setelah korban bersama sejumlah saksi menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian. Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini bermula pada awal September 2025, ketika pelaku mengajak korban, Annisa (20), warga Jalan KF. Tandean, untuk ikut berinvestasi dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Terbuai janji tersebut, korban kemudian mentransfer dana melalui Sea Bank ke rekening pelaku dalam tiga kali transaksi—dua kali pada 7 September dan satu kali pada 22 September 2025—dengan total Rp45 juta.

Namun, hingga waktu yang dijanjikan, korban tidak mendapatkan keuntungan maupun pengembalian modal. Merasa ditipu, korban bersama empat rekannya kemudian melapor ke Polres Tebing Tinggi.

“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan NQL sebagai tersangka. Saat diamankan, kami turut menyita barang bukti berupa satu unit iPhone 16 warna pink, 192 lembar rekening koran Sea Bank atas nama pelaku, tiga tas berbagai merek, serta sebuah buku tulis berisi catatan dugaan investasi bodong,” ujar Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, Rabu (14/10).

Lebih lanjut, Mulyono menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal penipuan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

“Pastikan terlebih dahulu legalitas perusahaan dan izin investasinya. Jangan mudah tergiur janji manis keuntungan tinggi,” pungkasnya.(RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *