Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Sei Bamban

Kasus Januari Terungkap, Barang Bukti Berhasil Diamankan.

Keterangan : Salah satu barang bukti berupa dudukan parutan kelapa yang disita dari tangan kedua pelaku.(Ist)

WaroengBerita.com – Sergai | Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Desa Sei Bamban dengan mengamankan dua orang pelaku. Penangkapan dilakukan setelah proses penyelidikan dan pengembangan informasi sejak laporan kejadian pada Januari 2026.

Kasat Reskrim AKP Binrod Situngkir melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya membenarkan penangkapan tersebut, Selasa (5/5/2026). Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Sabtu dini hari, 31 Januari 2026 sekitar pukul 02.30 WIB di Dusun XV Kampung Jati. Korban, Siti Aisyah Sipayung (55), baru menyadari rumahnya dibobol setelah terbangun dan mendapati pintu dapur terbuka.

Sebelumnya, korban bersama keluarga sempat menghadiri peringatan Isra Mi’raj dan kembali ke rumah pada malam hari. Saat memeriksa kondisi rumah, sejumlah barang dilaporkan hilang, di antaranya ponsel Realme C61, baterai sepeda motor, serta mesin dan kaki parutan kelapa. Kerugian ditaksir mencapai Rp4,5 juta.

Berdasarkan laporan polisi, tim Opsnal yang dipimpin IPDA Hendri Ika Panduwinata berhasil menangkap pelaku pertama berinisial AT (26) pada Senin (4/5/2026) sore di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban. Dari hasil interogasi, polisi kemudian mengembangkan kasus dan meringkus pelaku kedua berinisial RR (29) pada malam harinya di lokasi berbeda.

Kedua tersangka kini diamankan di Mapolres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dari tangan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk kotak ponsel, kotak baterai motor, dan kaki parutan kelapa.

“Para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e, f, g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas AKP Bringin Jaya.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menindak kejahatan konvensional serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Serdang Bedagai.(RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *