WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika, Unit Reskrim Polsek Marbau Polres Labuhanbatu menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun III, Desa Blungkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin (10/8/2026) malam.
Operasi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Marbau, Ipda Rico M. Sihombing, SH, menyasar sebuah rumah yang sebelumnya dilaporkan warga diduga kerap digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penggerebekan dilakukan sebagai bentuk respons cepat atas keresahan masyarakat yang menginginkan lingkungan bebas dari peredaran narkoba.
Kapolsek Marbau, AKP Jhonly H.W. Purba, SH, MH, menjelaskan bahwa petugas melakukan penggeledahan di rumah tersebut dengan disaksikan Kepala Dusun III Desa Blungkut guna memastikan proses berjalan secara transparan dan sesuai prosedur.
Dari hasil pemeriksaan di dalam rumah, petugas tidak menemukan narkotika maupun barang bukti sabu. Namun, saat melakukan penyisiran di sekitar lokasi, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Barang-barang yang diamankan antara lain satu alat hisap sabu (bong), tiga buah mancis, serta satu bungkus plastik klip bening kosong yang lazim digunakan sebagai wadah narkotika. Temuan tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
AKP Jhonly menegaskan bahwa kegiatan GSN merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Marbau. Menurutnya, setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada warga.
Langkah cepat kepolisian tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Melalui Kepala Dusun III Desa Blungkut, warga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polsek Marbau yang telah merespons laporan masyarakat dan turun langsung ke lokasi yang selama ini menjadi perhatian warga.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, MSi melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, SH, menegaskan bahwa kepolisian akan terus hadir dan aktif menindaklanjuti setiap informasi terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika,” ujar AKP Aswin.
Polres Labuhanbatu memastikan komitmennya untuk terus memperkuat pemberantasan narkoba di seluruh wilayah hukumnya. Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika.(AS)












