Buron Penikaman di Torgamba Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Sumbar

Pelaku Dibekuk Polisi di Agen Travel Usai Tiga Hari Pelarian.

Keterangan : Pelaku RP alias AI dibawa Tim Opsnal Reskrim Polsek Torgamba.(Ist)

WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Tim Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil meringkus pelaku penikaman terhadap seorang wanita, Nurlan Br. Pasaribu (46), setelah melakukan pengejaran intensif selama tiga hari. Pelaku berinisial RP alias AI (32) ditangkap pada Jumat dinihari, 1 Mei 2026, sekitar pukul 01.00 WIB di wilayah Provinsi Riau saat hendak melarikan diri menggunakan bus travel menuju Sumatera Barat.

Kapolsek Torgamba AKP S. Gurusinga, didampingi Kanit Reskrim Iptu Rajo Irawan Hamonangan, menjelaskan bahwa pelaku yang merupakan menantu korban ditangkap di salah satu agen travel lintas Pekanbaru–Padang. “Pelaku kami amankan saat hendak kabur ke Kabupaten Pariaman,” ujarnya, Minggu (3/5/2026).

Peristiwa penikaman terjadi pada Selasa, 28 April 2026 sekitar pukul 05.15 WIB di rumah korban di Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba. Saat itu korban tengah melaksanakan salat Subuh, tiba-tiba pelaku masuk dengan cara mendobrak pintu belakang rumah. Pelaku kemudian menyerang korban secara brutal dengan menusukkan pisau berkali-kali setelah sempat terjadi perlawanan.

Korban yang mengalami luka serius sempat berteriak meminta tolong. Warga sekitar yang mendengar langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit, sekaligus melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Dari keterangan korban, pelaku diketahui merupakan menantunya sendiri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran. Pelaku sempat terdeteksi berpindah-pindah lokasi, mulai dari Rantauprapat hingga melarikan diri ke wilayah Riau menggunakan bus antarkota. Meski sempat beberapa kali lolos, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku di jalur lintas Sumatera saat hendak melanjutkan pelarian.

“Setelah melalui pengejaran panjang dan perubahan strategi di lapangan, pelaku berhasil kita tangkap sebelum sempat keluar dari wilayah Riau,” jelas Kapolsek.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolsek Torgamba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif di balik aksi kekerasan tersebut, sementara proses hukum terhadap pelaku terus berjalan.(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *