Masyarakat Samosir Desak Penutupan PT Toba Pulp Lestari, Pemkab Nyatakan Siap Bergerak Bersama Rakyat

Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk tegaskan Pemkab Samosir berpihak kepada masyarakat dan akan menindaklanjuti tuntutan sesuai aturan hukum.

WB – Samosir | Gelombang aspirasi masyarakat Samosir kembali menggema di halaman Kantor Bupati, Jumat (18/7/2025). Ribuan warga yang tergabung dalam berbagai elemen masyarakat dan organisasi adat menggelar aksi damai menuntut penutupan PT Toba Pulp Lestari (TPL). Massa mendesak pemerintah untuk mencabut izin konsesi perusahaan tersebut dan menghentikan seluruh aktivitasnya di wilayah adat Samosir.

Aksi yang dipimpin oleh Ketua Aliansi Gerak Tutup TPL, Anggiat Sinaga, berlangsung tertib dan disambut langsung oleh Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk. Dalam orasinya, Anggiat menilai keberadaan PT TPL tidak membawa kesejahteraan bagi masyarakat sekitar, melainkan menimbulkan konflik, kerusakan hutan, dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat. “Kami menuntut pemerintah mencabut izin TPL, hentikan perusakan alam dan intimidasi terhadap masyarakat adat. Hutan dan tanah kami harus dipulihkan,” tegas Anggiat.

Ia juga meminta DPRD Kabupaten Samosir untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) percepatan penutupan TPL dan menyerukan agar seluruh pemangku kepentingan di kawasan Danau Toba bersatu menyuarakan hal yang sama. Dukungan terhadap aksi ini datang dari berbagai tokoh, termasuk Praeses HKBP Distrik VII Samosir, Pdt. Rintalori Sianturi, yang menyatakan gereja bersama umat turut mendukung gerakan ini. “Kami berharap suara gereja juga didengar. Tutup TPL demi masa depan Samosir,” ujarnya.

Dukungan serupa datang dari lembaga adat. Rajin Sinaga, perwakilan Raja Ulosan Sinaga, menegaskan bahwa tanah adat mereka di Partungko Naginjang sudah menjadi warisan turun-temurun jauh sebelum kemerdekaan. “Kami merasa tanah kami dirampas. Kehadiran TPL memecah belah masyarakat dan merusak lingkungan kami,” katanya.

Tokoh masyarakat Pangururan, Pahalatua Simbolon, turut menyoroti dampak lingkungan akibat aktivitas industri kehutanan tersebut. Ia menyebut TPL telah merusak ekosistem Danau Toba dan hutan adat yang menjadi warisan leluhur Batak. “Gerakan ini bukan sekadar protes, tapi perjuangan untuk memulihkan hutan dan mengembalikan tanah adat kepada masyarakat,” tegasnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk menyampaikan bahwa Pemkab Samosir berdiri di sisi rakyat dan siap mendukung langkah DPRD dalam membentuk Pansus penutupan TPL. “Kami bersama rakyat, dan akan bergerak sesuai regulasi. Pemerintah Kabupaten Samosir akan menindaklanjuti aspirasi ini dengan berkonsultasi bersama DPRD dan menyurati pemerintah pusat serta Kementerian Kehutanan,” ujar Ariston.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki batas kewenangan, namun berkomitmen untuk memperjuangkan hak masyarakat melalui jalur yang sah. “Kami tidak akan tinggal diam. Segala langkah akan ditempuh sesuai aturan,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon, menyatakan kesiapan legislatif membentuk Pansus untuk menelusuri dugaan pelanggaran yang dilakukan PT TPL. Ia menegaskan bahwa beberapa rekomendasi telah disampaikan kepada Dinas Kehutanan Sumatera Utara agar menghentikan sementara aktivitas konsesi di wilayah Tele. “Kita juga sudah meminta agar tanah ulayat dikembalikan kepada masyarakat adat,” ungkap Nasip.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sarhochel Tamba menambahkan bahwa DPRD telah menindaklanjuti sejumlah langkah administratif terkait status APL (Areal Penggunaan Lain) dan menegaskan komitmen untuk terus mendorong proses di tingkat provinsi. “Kami sepakat membentuk Pansus dan akan bekerja maksimal. Ini perjuangan bersama demi keadilan masyarakat Samosir,” ujarnya.

Aksi damai ini berakhir dengan tertib, diwarnai seruan solidaritas masyarakat untuk terus memperjuangkan hak atas tanah dan lingkungan yang lestari. Pemerintah daerah dan DPRD pun diharapkan segera menindaklanjuti tuntutan rakyat sesuai mekanisme hukum yang berlaku.(Bernad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *