Bupati Labuhanbatu Resmi Serahkan SK kepada Ribuan PPPK Paruh Waktu

Penyerahan SK kepada 2.297 PPPK Paruh Waktu ditegaskan sebagai komitmen pemda memberi kepastian status dan memperkuat pelayanan publik.

WaroengBerita.com – Labuhanbatu| Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 2.297 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, M.K.M, di Gedung Serbaguna Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Jalan WR Supratman, Rantauprapat, Senin (22/12/2025).

Penyerahan SK tersebut menjadi momentum penting dalam upaya penataan dan penguatan tata kelola aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, khususnya bagi tenaga non-ASN yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Bupati Maya Hasmita menegaskan bahwa kebijakan PPPK Paruh Waktu merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kepastian status kerja sekaligus penghargaan atas pengabdian para tenaga honorer. Ia menekankan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan bagian dari implementasi kebijakan nasional di bidang manajemen aparatur sipil negara.

“Meski berstatus paruh waktu, seluruh PPPK tetap dituntut bekerja secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat,” ujar Bupati.

Ia juga mengingatkan agar para pegawai yang menerima SK mampu menunjukkan kinerja terbaik, mendukung program pembangunan daerah, serta bekerja secara kolaboratif dan berorientasi pada hasil. Menurutnya, kebijakan ini diharapkan menjadi solusi transisi yang adil dan proporsional dalam penataan tenaga non-ASN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati menyadari bahwa sebagian besar penerima SK telah mengabdi selama bertahun-tahun dengan penuh kesabaran. Oleh karena itu, kebijakan PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu memberikan kepastian, ketenangan, serta semangat baru dalam melanjutkan pengabdian kepada daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Labuhanbatu, Ali Armaya, ST, MM, menjelaskan bahwa 2.297 PPPK Paruh Waktu tersebut berasal dari berbagai perangkat daerah. Penempatan dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi serta disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

Penyerahan SK ini disambut antusias oleh para pegawai penerima. Mereka menyampaikan rasa syukur atas kepastian status yang diberikan dan menyatakan kesiapan untuk meningkatkan kinerja demi mendukung kemajuan Kabupaten Labuhanbatu.

Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah, para camat, serta seluruh peserta penerima SK PPPK Paruh Waktu. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *