DPRD Langkat Dorong Percepatan Sosialisasi UHC

RDP Komisi II Soroti Pemahaman Masyarakat dan Kesiapan Layanan Kesehatan.

WaroengBerita.com – Langkat | Komisi II DPRD Kabupaten Langkat menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, serta para kepala puskesmas se-Kabupaten Langkat pada Selasa, 28 April 2026. Agenda ini difokuskan pada penguatan penyebarluasan informasi Program Universal Health Coverage agar dapat dipahami secara menyeluruh oleh masyarakat.

Rapat dipimpin Ketua Komisi II, Sedarita Ginting, yang menegaskan bahwa forum tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja mitra kerja di sektor pelayanan publik, khususnya kesehatan. Ia menyebutkan masih adanya keluhan warga menunjukkan informasi terkait program UHC belum tersampaikan secara merata.

Menurutnya, kesamaan pemahaman antar pemangku kepentingan menjadi kunci agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak menimbulkan persepsi keliru. Hal ini dinilai penting mengingat program UHC menyangkut hak dasar masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan.

Wakil Ketua Komisi II, Juriah, menyoroti masih terbatasnya sosialisasi di sejumlah wilayah dan meminta penjelasan konkret dari pihak puskesmas mengenai langkah edukasi yang telah dilakukan. Sementara itu, anggota Komisi II, Samsul Rizal, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas petugas kesehatan dalam memahami regulasi UHC agar tidak terjadi kebingungan saat melayani masyarakat. Ia juga mendorong evaluasi terhadap kualitas layanan di beberapa fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat melaporkan bahwa capaian kepesertaan UHC telah menyentuh angka 99,91 persen, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 80,18 persen hingga akhir triwulan pertama 2026. Untuk mendukung program tersebut, alokasi anggaran dalam Rancangan APBD 2026 baru mencapai Rp41,13 miliar, sementara kebutuhan tambahan akan diajukan dalam perubahan anggaran mendatang.

Pihak BPJS Kesehatan mengingatkan pentingnya pengelolaan anggaran yang tepat agar keberlanjutan program tetap terjaga dan mampu mempertahankan status UHC prioritas. Di sisi lain, Dinas Sosial mengungkapkan bahwa sekitar 422 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran telah dibiayai melalui APBN. Proses pengusulan peserta baru dapat dilakukan setiap bulan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation di tingkat desa dan kelurahan, khususnya bagi masyarakat dalam kelompok desil satu hingga lima berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.

Selain itu, rapat juga mengangkat sejumlah kendala yang masih dihadapi, seperti pemahaman masyarakat terkait alur rujukan layanan kesehatan, keterbatasan validitas data kependudukan, hingga kondisi sarana dan prasarana di beberapa puskesmas.

Menutup rapat, Komisi II DPRD Langkat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal peningkatan mutu pelayanan kesehatan serta mendorong sosialisasi program UHC yang lebih luas dan efektif demi mendukung kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.(Barto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *