WaroengBerita.com – Tebing Tinggi | Pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) Ke-V Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Kota Tebing Tinggi kembali memantik polemik internal organisasi. Muscab yang digelar pada Senin (25/05/2026) itu dipersoalkan oleh Irgi Ahmad Fahrezi yang sebelumnya telah ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua PC HIMMAH Kota Tebing Tinggi periode 2026–2028 pada forum Muscab sebelumnya di akhir tahun 2025.
Irgi menilai pelaksanaan musyawarah ulang tersebut tidak memiliki dasar hukum organisasi yang jelas. Ia menyebut forum itu cacat administrasi karena digelar tanpa adanya surat pemberhentian resmi terhadap kepengurusan sebelumnya maupun keputusan pembentukan karateker dari pimpinan organisasi.
Menurut Irgi, Muscab Ke-V sejatinya telah sah dilaksanakan pada 30 Desember 2025 lalu dan dihadiri unsur pimpinan HIMMAH tingkat pusat serta wilayah. Dalam forum itu, dirinya ditetapkan sebagai ketua terpilih untuk memimpin organisasi mahasiswa tersebut selama periode 2026–2028.
“Ini bukan sekadar perbedaan pandangan, tetapi menyangkut kepatuhan terhadap AD/ART dan Peraturan Organisasi. Kalau aturan yang telah disepakati bersama diabaikan, maka marwah organisasi dipertaruhkan,” ujar Irgi dalam keterangan tertulisnya.
Kontroversi semakin berkembang setelah munculnya sosok ketua baru hasil Muscab ulang yang disebut Irgi tidak memenuhi syarat organisasi. Ia mengklaim calon tersebut tidak lagi berstatus mahasiswa, belum memiliki jenjang pelatihan kader menengah (LKM), dan saat ini masih menjabat sebagai Bendahara PD Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) Kota Tebing Tinggi.
Irgi menegaskan kondisi itu bertentangan dengan Peraturan Organisasi HIMMAH, khususnya Bab VII Pasal 13 Ayat 2 poin C dan D mengenai syarat pencalonan ketua cabang. Ia pun meminta pimpinan organisasi di tingkat wilayah dan pusat untuk bersikap objektif serta tetap berpegang pada konstitusi organisasi.
Selain menyoroti aspek legalitas forum, Irgi juga mengingatkan pentingnya menjaga marwah HIMMAH sebagai wadah kaderisasi mahasiswa Al Washliyah. Menurutnya, organisasi yang mengajarkan nilai demokrasi dan kepatuhan terhadap aturan tidak boleh justru mengabaikan prinsip-prinsip tersebut di internal organisasi sendiri.
Ia berharap polemik ini dapat diselesaikan melalui mekanisme organisasi yang benar dan tidak ditunggangi kepentingan kelompok tertentu. Irgi juga mengajak seluruh kader HIMMAH Kota Tebing Tinggi tetap menjaga kondusivitas serta terus membangun organisasi secara sehat dan bermartabat.
“Ini bukan sekadar soal jabatan ketua. Ini menyangkut nama baik, kredibilitas, dan masa depan organisasi kader Al Washliyah,” tutupnya.(RM)












