WaroengBerita.com – Humbahas | Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) mendorong penguatan kelembagaan partai politik sebagai salah satu pilar penting dalam pembangunan demokrasi daerah. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH saat membuka Sosialisasi Penguatan Kelembagaan Partai Politik dan Penatausahaan Pengelolaan serta Pertanggungjawaban Hibah Keuangan Partai Politik Tahun 2026 yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di Kompleks Perkantoran Bukit Inspirasi Doloksanggul, Kamis (11/6/2026).
Dalam kegiatan yang dihadiri Wakil Bupati Junita Rebekka Marbun, Wakil Ketua DPRD Marsono Simamora, serta pengurus partai politik penerima bantuan keuangan tersebut, Bupati menegaskan bahwa partai politik memiliki peran strategis dalam memperkuat kualitas demokrasi sekaligus menjadi sarana pendidikan politik bagi masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah terus memberikan dukungan melalui bantuan keuangan yang dialokasikan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Bupati mengungkapkan bahwa tahun 2026 menjadi momentum penting karena nilai bantuan keuangan partai politik di Humbang Hasundutan mengalami peningkatan signifikan. Setelah selama lebih dari satu dekade berada di angka Rp5.100,47 per suara, kini besaran bantuan disetujui naik menjadi Rp8.500 per suara setelah melalui evaluasi Tim Verifikasi Tingkat Provinsi Sumatera Utara. Kenaikan tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas organisasi partai politik sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan politik bagi masyarakat.
“Kenaikan bantuan ini harus dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat kelembagaan partai, meningkatkan pendidikan politik masyarakat, serta mendukung fungsi partai sebagai instrumen demokrasi yang sehat dan bertanggung jawab,” tegas Oloan.
Selain peningkatan bantuan, Bupati juga mengingatkan seluruh pengurus partai politik agar mengelola dana hibah secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Menurutnya, pengelolaan keuangan yang baik akan memperkuat kepercayaan publik terhadap partai politik sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Humbang Hasundutan, Dian A.H. Pinem, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman partai politik mengenai mekanisme penggunaan dana hibah, penyusunan laporan pertanggungjawaban, serta pentingnya akuntabilitas dalam setiap pengelolaan anggaran yang bersumber dari pemerintah.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah dan partai politik dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat, meningkatkan partisipasi politik masyarakat, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Kabupaten Humbang Hasundutan. Dengan dukungan anggaran yang lebih besar dan pengelolaan yang profesional, partai politik diharapkan semakin mampu menjalankan fungsi pendidikan politik, komunikasi publik, dan pengawasan demokrasi secara efektif di tengah masyarakat.(RS)












