Pemkab Samosir Raih Penghargaan Posbankum, Perluas Akses Keadilan hingga Desa

Ariston Sidauruk Tegaskan Komitmen Pemkab Hadirkan Layanan Hukum yang Mudah Dijangkau Masyarakat

Keterangan : Foto bersama.(Ist)

WaroengBerita.com – Samosir | Pemerintah Kabupaten Samosir (Pemkab Samosir) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan publik di bidang hukum. Komitmen tersebut mendapat apresiasi dari pemerintah pusat melalui penghargaan atas keberhasilan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah Kabupaten Samosir yang diserahkan dalam peresmian Posbankum Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Rabu (10/6/2026).

Penghargaan tersebut diterima langsung Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, mewakili Pemerintah Kabupaten Samosir. Kegiatan ini dihadiri Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, jajaran Kementerian Hukum, pejabat Kementerian Desa, unsur Forkopimda Sumut, serta para kepala daerah se-Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI menegaskan bahwa keberadaan Posbankum merupakan bagian dari implementasi agenda Reformasi Hukum yang menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, layanan hukum harus dapat diakses seluruh masyarakat hingga ke pelosok desa agar prinsip keadilan benar-benar dirasakan oleh setiap warga negara.

“Hukum tidak boleh hanya menjadi hak yang tertulis di atas kertas, tetapi harus hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Keadilan adalah hak seluruh warga negara yang wajib dijamin negara,” tegas Supratman.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperluas layanan bantuan hukum. Ia menilai Posbankum akan menjadi instrumen penting dalam memberikan pendampingan serta penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat secara cepat dan efektif.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius M. Silalahi, mengungkapkan hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 6.110 Posbankum di seluruh wilayah Sumatera Utara. Capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak dalam memperkuat akses masyarakat terhadap layanan hukum yang mudah, murah, dan terjangkau.

Menanggapi penghargaan yang diterima, Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Samosir akan terus mendukung keberadaan Posbankum sebagai sarana edukasi, konsultasi, dan pendampingan hukum bagi masyarakat. Menurutnya, kehadiran Posbankum tidak hanya mempermudah akses layanan hukum, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mencegah munculnya konflik sosial di tingkat desa dan kelurahan.

“Pemerintah Kabupaten Samosir berkomitmen mendukung keberlanjutan Posbankum agar manfaatnya dapat dirasakan seluruh masyarakat hingga ke desa-desa. Kami berharap Posbankum menjadi wadah yang mampu memberikan edukasi hukum, memperkuat kesadaran masyarakat terhadap hukum, serta mendukung terciptanya kehidupan yang tertib, aman, dan berkeadilan,” ujar Ariston.

Dengan diresmikannya Posbankum Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara, pemerintah berharap akses masyarakat terhadap bantuan hukum semakin luas dan merata, sehingga keadilan tidak hanya menjadi konsep normatif, tetapi benar-benar hadir dan dirasakan hingga ke tingkat akar rumput.(Bernad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *