waroengberita.com – Pematangsiantar | Seorang pria hendak bertransaksi Narkoba di Universitas Nomensen, berhasil diamankan oleh Security, Jumat (15/7/20220).
Saat Sat Narkoba Polres Pematangsiantar sedang melaksanakan piket, kemudian ada security Universitas Nommensen HKBP Pematangsiantar datang dan menyerahkan seorang laki-laki yang ditangkap karena memiliki Narkotika diduga jenis Shabu di Jl. Sangnawaluh Kel. Siopat Suhu Kec. Siantar Timur kota Pematangsiantar tepatnya dipinggir jalan yang mengaku bernama Ismail, 39 Thn, Lk, Jl. Karang Sari Ds. Karang Sari Kec. Gunung Maligas Kab. Simalungun.
Saat Ismail ditangkap ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah tandok yang didalamnya ada 1 (satu) paket Narkotika diduga jenis shabu berat brutto 0,45 gram dari tangan kirinya dan 1 (satu) bungkus pipet yang ditemukan dari tangan kanannya,
Kemudian pada saat pers piket Sat Narkoba mengintrogasi Ismail mengakui kepemilikan Sabu tersebut yang diperoleh dari U lalu Pers Sat Narkoba melakukan pencarian terhadap U namun tidak ditemukan, Kemudian seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka diamankan di kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. (WB080)












