Seorang Pria Pengguna Narkoba Berhasil Diamankan Sat Narkoba Polres Pematangsiantar

waroengberita.com – Pematangsiantar | Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang akan membawa Narkotika diduga jenis Shabu di Jl. Pdt. Justin Sihombing Kel. Merdeka Kec. Siantar Timur, Kota Pematangsiantar tepatnya didepan STTC Pematangsiantar, Minggu ( 31 Juli 2022).

Mendapat informasi tersebut, kemudian personil Sat Narkoba berangkat menuju alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan, usai tiba dialamat diinformasikan petugas melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang duduk di pinggir jalan dan langsung dilakukan penangkapan.

Setelah dilakukan pemeriksaan pria tersebut diketahui bernama MES, 41 Thn, Lk, Huta II Siringan-ringan Nagori Siringan-ringan Kec. Ujung Padang Kab. Simalungun.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 (satu) buah kotak rokok Gudang Garam yang didalamnya ada 1 (satu) paket Narkotika diduga jenis Shabu berat 13,96 gram yang dibalut dengan lakban warna merah dan 1 (satu) unit handphone merk Nokia.

Saat diintrogasi, dianya mengakui kepemilikan Sabu tersebut yang diperoleh dari P lalu dilakukan pengembangan namun tidak ditemukan, selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk diproses hukum. (WB080)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *