Kejari Labuhanbatu Perkuat Edukasi Pengamanan Proyek Strategis

Lewat program "Jaksa Menyapa", Kejaksaan dorong pembangunan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi

Keterangan : Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu saat menjadi narasumber di program Jaksa Menyapa.(Dok/Ist)

WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu terus mengintensifkan edukasi hukum kepada masyarakat melalui program “Jaksa Menyapa” yang disiarkan secara langsung di Radio Siaran Publik Daerah (RSPD) 96,5 FM Labuhanbatu, Kamis (9/7/2026). Pada dialog interaktif tersebut, tema yang diangkat adalah “Peran Pengamanan Pembangunan Strategis”, sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman publik mengenai keterlibatan Kejaksaan dalam mengawal pelaksanaan pembangunan nasional.

Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Jeffry Paultje Maukar diwakili Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, yang tampil sebagai narasumber. Dalam paparannya, Memed menjelaskan bahwa pengamanan pembangunan strategis merupakan salah satu fungsi intelijen penegakan hukum yang dijalankan Kejaksaan sesuai amanat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, serta diperkuat melalui Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 mengenai Pengamanan Pembangunan Strategis.

Menurutnya, pengamanan terhadap proyek-proyek strategis bukan hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga menitikberatkan pada langkah preventif guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan. Pendekatan tersebut dilakukan melalui pendampingan hukum, analisis intelijen, penguatan tata kelola pemerintahan, serta berbagai upaya yang bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Pengamanan pembangunan strategis merupakan implementasi program prioritas Kejaksaan yang mengedepankan aspek pencegahan korupsi, pendampingan hukum, penguatan tata kelola pemerintahan, analisis intelijen, serta peningkatan kepercayaan publik,” ujar Memed.

Ia menegaskan, Kejaksaan tidak hanya hadir sebagai institusi yang melakukan penindakan terhadap pelanggaran hukum, tetapi juga berperan sebagai mitra pemerintah dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui program “Jaksa Menyapa”, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu berupaya membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat sekaligus memberikan edukasi mengenai tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan. Dialog interaktif tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman publik terhadap berbagai kebijakan hukum yang berkaitan dengan pembangunan serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal pelaksanaan program pemerintah.

Kejaksaan Negeri Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terwujudnya pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Dengan pengawasan yang kuat serta sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan, pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu diharapkan mampu berjalan optimal, bebas dari praktik penyimpangan, dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *