Dukcapil Humbahas Jemput Bola Pulihkan Dokumen Warga

Layanan adminduk gratis menyasar desa terdampak bencana untuk memastikan hak masyarakat tetap terpenuhi

Keterangan : Foto bersama.(Dok/Ist)

WaroengBerita.com – Humbahas | Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus mempercepat pemulihan administrasi kependudukan bagi warga yang terdampak bencana alam tahun 2025. Melalui program layanan jemput bola, petugas turun langsung ke desa-desa guna membantu masyarakat memperoleh kembali dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat bencana.

Kepala Disdukcapil Humbahas Jara Trisepto Lumbantoruan, S.Pd., MM mengatakan, kepemilikan dokumen administrasi kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara sekaligus syarat penting untuk memperoleh berbagai layanan publik. Karena itu, pemulihan dokumen menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses rehabilitasi pascabencana.

“Rumah yang rusak bisa dibangun kembali, begitu juga dokumen kependudukan harus segera dipulihkan. Kami ingin masyarakat tidak mengalami kendala dalam mengakses pelayanan publik hanya karena kehilangan dokumen saat bencana terjadi,” ujarnya.

Menurut Jara, program tersebut merupakan langkah percepatan agar masyarakat kembali memiliki dokumen kependudukan yang lengkap sehingga tetap dapat mengakses layanan kesehatan, pendidikan, perbankan, bantuan sosial, hingga berbagai pelayanan pemerintahan lainnya tanpa hambatan administratif.

Dalam layanan jemput bola tersebut, Disdukcapil melayani penerbitan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), akta pencatatan sipil, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Seluruh layanan diberikan tanpa dipungut biaya dan ditargetkan selesai dalam waktu satu hari.

Saat ini kegiatan telah memasuki hari kedua dengan lokasi pelayanan di Desa Silaga-laga, setelah sebelumnya dilaksanakan di Desa Janji, Kecamatan Doloksanggul. Sebelum turun langsung ke desa-desa, Disdukcapil juga telah membuka pelayanan di sejumlah kecamatan yang terdampak bencana. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi warga yang belum memiliki dokumen kependudukan pascabencana.

Jara menilai pelayanan jemput bola merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, inklusif, dan mampu menjangkau masyarakat hingga ke pelosok desa. Ia mengimbau masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan membawa dokumen pendukung yang masih dimiliki agar proses penerbitan dokumen baru dapat dilakukan lebih cepat.

“Ayo, Dukcapil Datang, Urusan Tenang. Manfaatkan layanan jemput bola administrasi kependudukan. Prosesnya mudah, cepat, tanpa ribet, dan seluruh layanan diberikan secara gratis,” katanya.

Sementara itu, Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH menegaskan bahwa proses rehabilitasi pascabencana tidak hanya berorientasi pada pembangunan kembali infrastruktur, tetapi juga harus memastikan seluruh hak dasar masyarakat dapat dipenuhi, termasuk kepemilikan dokumen administrasi kependudukan.

Menurut Bupati, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang responsif, mudah diakses, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Dengan dokumen kependudukan yang telah dipulihkan, warga diharapkan kembali memperoleh akses terhadap seluruh layanan pemerintah maupun pelayanan publik lainnya tanpa kendala administrasi.

Program jemput bola tersebut didukung melalui pembiayaan Tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2026. Dukungan anggaran itu menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat pemulihan pascabencana sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Humbang Hasundutan.(RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *