Disdik Medan Gandeng Pers Kawal Revitalisasi 86 Sekolah

Forwaka Sumut bentuk tim monitoring independen, Disdik tegaskan program revitalisasi dijalankan secara transparan dan akuntabel

Keterangan : Foto bersama.(Dok/Ist)

WaroengBerita.com – Medan | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan menyatakan komitmennya menjalankan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Komitmen tersebut ditegaskan saat menerima kunjungan Tim Monitoring dan Investigasi Revitalisasi Sekolah Forum Wartawan Kejaksaan Sumatera Utara (Forwaka Sumut) di Kantor Disdikbud Kota Medan, Jalan Pelita IV Nomor 77, Selasa (7/7/2026).

Rombongan Forwaka Sumut yang dipimpin Ketua Tim Monitoring dan Investigasi, Lilik Riadi Dalimunthe, melakukan silaturahmi sekaligus koordinasi untuk memperoleh informasi mengenai pelaksanaan program revitalisasi sekolah yang menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas sarana pendidikan.

Kepala Disdikbud Kota Medan, Ahmad Barli Mulia Nasution, S.STP., M.AP., didampingi Analis Sarana dan Prasarana SD Charles Lisboa Manullang, menyambut baik kehadiran tim tersebut. Menurutnya, keterlibatan insan pers sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial merupakan bentuk partisipasi positif dalam memastikan program pemerintah berjalan sesuai regulasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia berharap seluruh kepala sekolah penerima bantuan mampu melaksanakan program revitalisasi secara bertanggung jawab dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pekerjaan.

“Revitalisasi sekolah bukan hanya membangun gedung, tetapi merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mampu meningkatkan mutu pendidikan di Kota Medan,” ujar Ahmad Barli.

Dalam kesempatan itu, Charles Lisboa Manullang menjelaskan bahwa Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 di Kota Medan mencakup 86 satuan pendidikan, terdiri atas 26 Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 50 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Ia menerangkan, pelaksanaan program dilakukan melalui mekanisme swakelola. Dalam sistem tersebut, masing-masing satuan pendidikan bertindak sebagai pelaksana kegiatan, sedangkan Disdikbud berperan melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi terhadap seluruh tahapan pekerjaan.

Menurut Charles, setiap kepala sekolah bertanggung jawab penuh mulai dari penyusunan perencanaan, penunjukan tenaga perencana, pengawas, hingga pelaksana pekerjaan sesuai petunjuk teknis yang berlaku.

“Kalau ada kontrol sosial dari insan pers tentu kami persilakan. Itu bagian dari transparansi, dan kami tidak bisa menghalangi,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa pencairan dana bantuan dilakukan secara bertahap. Sebanyak 70 persen dana disalurkan pada tahap awal, sedangkan sisa 30 persen dapat dicairkan setelah progres pekerjaan mencapai sekitar 60 persen dan dinyatakan memenuhi hasil verifikasi sesuai ketentuan.

Sementara itu, Ketua Tim Monitoring dan Investigasi Revitalisasi Sekolah Forwaka Sumut, Lilik Riadi Dalimunthe, mengapresiasi keterbukaan Disdikbud Kota Medan dalam memberikan informasi mengenai pelaksanaan program revitalisasi sekolah.

Didampingi anggota tim Bistok Malau, Sudin Pasaribu, Asril Tanjung, Salamuddin, dan Sri Sundari, Lilik menegaskan bahwa pembentukan tim monitoring dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral insan pers dalam mengawal pembangunan, khususnya di sektor pendidikan.

Ia menegaskan, pengawasan yang dilakukan bukan bertujuan mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap tahapan program berjalan sesuai aturan, tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh peserta didik.

“Kami bekerja secara independen. Fokus kami adalah memastikan program revitalisasi sekolah dilaksanakan secara transparan, sesuai ketentuan, dan memberikan manfaat bagi dunia pendidikan. Pers memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawal pembangunan demi masa depan generasi bangsa,” ujar Lilik.

Forwaka Sumut berharap sinergi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, masyarakat, dan media massa terus diperkuat sehingga Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 di Kota Medan dapat terlaksana secara optimal, berkualitas, serta mampu meningkatkan mutu sarana dan prasarana pendidikan di ibu kota Provinsi Sumatera Utara.(Sri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *