WaroengBerita.com – Sergai | Kecelakaan tragis kembali terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Kabupaten Serdang Bedagai. Dua warga Kabupaten Labuhanbatu Utara meninggal dunia setelah sepeda motor yang mereka tumpangi ditabrak Kereta Api Putri Deli di Dusun I, Desa Pematang Sinonam, Kecamatan Perbaungan, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Korban diketahui bernama Romaito Rambe (30) selaku pengendara dan Torkis Rambe (27) yang dibonceng. Keduanya merupakan warga Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Akibat benturan keras, kedua korban meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum akhirnya dievakuasi ke Rumah Sakit Melati Perbaungan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sepeda motor Honda Revo bernomor polisi BK 4869 VBS yang dikendarai korban melintas dari arah permukiman warga menuju jalan utama. Saat melewati rel kereta api yang tidak dilengkapi palang pengaman, pengendara diduga tidak menyadari datangnya Kereta Api Penumpang Putri Deli U98 yang melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi-Tanjung Balai.
Dalam hitungan detik, tabrakan tidak dapat dihindari. Lokomotif CC 2018904 yang dikemudikan Masinis Deski Wirya Asta bersama Asisten Masinis Dafit Kristanto Rajagukguk menghantam sisi kiri sepeda motor korban. Benturan tersebut menyebabkan kedua korban terpental beberapa meter dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Usai insiden, kereta api tetap melanjutkan perjalanan sesuai jadwal. Sementara petugas kepolisian dari Satlantas Polres Serdang Bedagai langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mengevakuasi para korban.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, SH, MH, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, hasil pemeriksaan awal menunjukkan pengendara diduga kurang memperhatikan kondisi sekitar sebelum melintasi rel kereta api.
“Benturan terjadi pada sisi kiri sepeda motor sehingga kedua korban terpental dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar AKP Bringin Jaya dalam keterangan resminya.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo yang mengalami kerusakan berat, surat kendaraan, serta helm milik korban. Seluruh barang bukti telah diamankan di Pos Lalu Lintas Sei Sijenggi Polres Sergai.
Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang tanpa palang pintu yang masih banyak ditemukan di sejumlah wilayah. Kepolisian bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) kini berkoordinasi untuk mendalami kejadian tersebut sekaligus mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintasi jalur rel kereta api demi menghindari kecelakaan serupa di masa mendatang.(RM)












