WaroengBerita.com – Dairi | Pemerintah Kabupaten Dairi bersama DPRD Kabupaten Dairi menyepakati dan menandatangani Nota Kesepakatan tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Dairi, Jumat (4/9/2026). Nota kesepakatan tersebut ditandatangani Bupati Dairi Vickner Sinaga bersama Wakil Ketua I DPRD Dairi Halvensius Tondang.
Prosesi penandatanganan turut disaksikan Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala, Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin, Sekretaris DPRD Dairi Bahagia Ginting, serta jajaran anggota DPRD Dairi.
Dalam sambutannya, Bupati Vickner Sinaga menyampaikan bahwa perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 yang telah disepakati akan menjadi salah satu dasar dalam tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, dokumen tersebut juga menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyesuaikan dan menyusun Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD).
Menurut Bupati, proses pembahasan perubahan anggaran merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Vickner mengakui bahwa selama pembahasan perubahan KUA dan PPAS dimungkinkan muncul perbedaan pandangan antara pihak eksekutif dan legislatif. Namun, menurutnya, perbedaan tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kami menyadari kemungkinan adanya perbedaan pendapat antara pihak eksekutif dengan Bapak/Ibu Dewan Yang Terhormat. Semuanya merupakan dinamika kehidupan berdemokrasi dan muaranya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Dairi,” ujar Vickner.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Dairi atas berbagai masukan, perhatian serta kerja sama selama proses pembahasan perubahan KUA dan PPAS APBD 2026.
Bupati berharap kesepakatan yang telah dicapai dapat menjadi pijakan bersama dalam melanjutkan tahapan perubahan APBD 2026, sekaligus memastikan program dan kegiatan pemerintah daerah tetap diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan Kabupaten Dairi.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Dairi, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi. (RS)












