Pemkab Labuhanbatu Bentuk Satgas Pengawas SPPG, Pastikan Dapur MBG Penuhi Standar Kelayakan

Pj Sekda Abdi Jaya Pohan minta camat petakan lokasi dan pengelola SPPG, sekaligus memperkuat pengawasan bersama Badan Gizi Nasional.

Keterangan : Foto bersama.(Ist)

WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu memperkuat pengawasan terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai penyedia layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) dan Tim Pengawas SPPG di Ruang Rapat Bupati Labuhanbatu, Kamis (5/11/2026).

Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/8545/Sj/2026 serta Keputusan Bupati Labuhanbatu Nomor 593.05/136/PEM/2025. Pemerintah daerah menilai pengawasan diperlukan untuk memastikan setiap dapur penyedia makanan memenuhi ketentuan kesehatan, kebersihan, dan standar kelayakan operasional.

Rapat dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., M.H. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa tim pengawas harus bekerja secara objektif dengan berpedoman pada indikator penilaian yang terukur. Dengan demikian, hasil pemeriksaan di lapangan dapat menjadi dasar untuk menentukan kelayakan setiap unit SPPG.

Abdi meminta Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (Korwil BGN) Labuhanbatu menjelaskan secara terperinci seluruh parameter penilaian. Menurutnya, pemahaman terhadap standar teknis menjadi hal mendasar agar proses evaluasi tidak sekadar bersifat administratif, tetapi benar-benar menggambarkan kondisi dapur SPPG.

Selain itu, seluruh camat diminta aktif melakukan pendataan dan pemetaan SPPG di wilayah masing-masing. Pemetaan tersebut mencakup lokasi operasional, identitas pengelola, hingga keberadaan dan manfaat layanan bagi masyarakat, terutama anak-anak sekolah sebagai penerima program.

Abdi juga mengingatkan bahwa Kementerian Dalam Negeri tengah meningkatkan pemantauan terhadap peran pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan program prioritas nasional tersebut. Daerah yang dinilai berhasil mengawal dan mengawasi Program Makan Bergizi Gratis berpeluang memperoleh penghargaan dari pemerintah pusat.

Ia menegaskan, keberhasilan program MBG di Kabupaten Labuhanbatu membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah dan koordinasi yang kuat dengan BGN. Karena itu, jajaran pemerintah daerah diminta menjalankan tugas pengawasan secara serius agar pelaksanaan program sesuai tujuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rangkaian rapat dilanjutkan dengan pemaparan teknis standar kelayakan operasional SPPG oleh Korwil BGN Labuhanbatu, Prisila Dinanti, S.Si., M.Han. Kegiatan tersebut turut dihadiri pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat se-Kabupaten Labuhanbatu, jajaran Korwil BGN, serta sejumlah undangan terkait.(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *