WaroengBerita.com – Tanjungbalai | Dugaan persoalan dalam pengelolaan anggaran pembangunan kembali mencuat di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai. Kali ini, sorotan mengarah pada pelaksanaan dua paket pekerjaan pembangunan di SD Negeri 130001 yang berada pada lokasi yang sama, dengan total nilai anggaran mencapai sekitar Rp2,1 miliar.
Keberadaan dua paket proyek yang bersumber dari anggaran berbeda itu memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas, efisiensi, serta perencanaan penggunaan keuangan pemerintah. Terlebih, kedua kegiatan tersebut disebut berjalan secara bersamaan di satu lingkungan sekolah.
Saat dikonfirmasi di Kantor Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai, Kamis (20/8/2026), Kepala Bidang Sekolah Dasar, Basuki, membenarkan adanya dua kegiatan pembangunan di SD Negeri 130001.
Menurutnya, salah satu kegiatan sebelumnya telah direncanakan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun dalam perkembangannya, sekolah tersebut juga memperoleh alokasi pembangunan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Rencana pembangunan menggunakan dana APBD sudah disusun lebih awal, lalu kemudian ada alokasi dari APBN. Sehingga keduanya tetap dijalankan berbarengan di lokasi yang sama,” ujar Basuki.
Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab pertanyaan mengenai pertimbangan teknis dan urgensi mempertahankan anggaran APBD di sekolah yang sama, sementara masih terdapat sekolah lain yang berpotensi membutuhkan dukungan pembangunan.
Ketika ditanya mengapa alokasi APBD tidak dialihkan ke satuan pendidikan lain, Basuki memilih tidak memberikan penjelasan lebih jauh dan meminta agar persoalan tersebut dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai.
Upaya memperoleh penjelasan dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai, Bukhori Ginting Suka, S.Pd., M.MAP, juga belum membuahkan hasil. Melalui ajudannya, Kepala Dinas disebut sedang menerima tamu dan tidak dapat ditemui.
Awak media kemudian kembali diarahkan untuk menemui Basuki. Namun, pejabat tersebut disebut telah meninggalkan kantor karena memiliki agenda kedinasan di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait keterbukaan informasi mengenai perencanaan dan pelaksanaan dua paket pekerjaan tersebut. Hingga informasi ini dihimpun, pihak Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai belum memperlihatkan dokumen pendukung seperti Kerangka Acuan Kerja (KAK), dokumen kontrak, maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dapat menjelaskan secara rinci perbedaan ruang lingkup kedua proyek.
Persoalan serupa juga ditemui saat dilakukan konfirmasi ke SD Negeri 130001. Penjabat Kepala Sekolah, Marlia Ulfa, disebut beberapa kali tidak berada di lokasi ketika awak media mendatangi sekolah pada jam kerja.
Seorang guru bernama Fitri yang berada di sekolah mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan terkait proyek pembangunan tersebut.
Selain dugaan persoalan dalam perencanaan anggaran, kondisi pelaksanaan pekerjaan di lapangan juga menjadi perhatian. Sejumlah pekerja terlihat melakukan aktivitas tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
Kondisi itu dinilai perlu mendapat perhatian dari pelaksana pekerjaan dan pihak yang memiliki fungsi pengawasan, mengingat keselamatan dan kesehatan kerja merupakan bagian penting dalam pelaksanaan kegiatan konstruksi.
Dua proyek dengan sumber anggaran berbeda yang berjalan pada lokasi yang sama tersebut kini menimbulkan pertanyaan publik mengenai efektivitas perencanaan, kejelasan pembagian pekerjaan, serta kemungkinan adanya tumpang tindih pembiayaan.
Untuk memastikan tidak terjadi duplikasi pekerjaan maupun penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan, diperlukan keterbukaan dokumen dan penjelasan resmi dari pihak berwenang mengenai ruang lingkup masing-masing paket, sumber pendanaan, nilai pekerjaan, serta hasil yang ditargetkan.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai belum memberikan penjelasan lanjutan maupun menunjukkan dokumen yang diminta terkait pelaksanaan dua paket proyek tersebut. (WB-050)












