AWAKI Indonesia Kecam Arogansi Komisioner KI Sumut terhadap Wartawan

WaroengBerita.com – Medan | Aliansi Wartawan Anti Korupsi (AWAKI) Indonesia melayangkan protes keras atas sikap arogansi yang ditunjukkan oleh salah satu anggota Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Syafii Sitorus, dalam sidang sengketa informasi yang digelar di Jalan Alfalah No. 22 Medan, Selasa (22/7/2025).

Insiden bermula saat sejumlah wartawan meliput jalannya persidangan. Namun, Syafii yang merupakan Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi, melontarkan pernyataan yang membatasi ruang gerak jurnalis dalam melakukan peliputan.

“Saudara pengunjung (wartawan) tidak usah di-shooting-shooting nanti setelah apa, saya katakan ambil seperlunya agar tidak mengganggu. Saudara lihat saja nanti saya suruh diambil sama petugas kita,” ujar Syafii di hadapan pengunjung yang hadir.

Pernyataan ini sontak menuai kecaman, terutama dari Ketua Umum AWAKI Indonesia, Bartlomeus Sihotang. Ia menyesalkan sikap tidak patut dari seorang pejabat publik yang justru membatasi akses informasi dalam sidang yang bersifat terbuka.

“Ini ironis. Di dalam sidang sengketa informasi justru terjadi pembatasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas. Padahal informasi adalah urat nadi jurnalisme,” tegas Bartlomeus dalam keterangannya di Casu Ground, Rabu (23/7/2025).

Lebih lanjut, Barto mengingatkan bahwa kerja jurnalistik telah dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dirinya menilai tindakan Syafii Sitorus mencederai prinsip keterbukaan informasi publik yang selama ini digaungkan oleh lembaga tersebut.
“Jangan lupa kacang akan kulitnya, Pak Komisioner,” ujar Barto, menyindir masa lalu Syafii yang juga pernah berprofesi sebagai wartawan.

Barto juga menambahkan bahwa saat persidangan berlangsung, dirinya hanya duduk dan merekam jalannya sidang menggunakan handycam, tanpa mengganggu proses persidangan.
“Yang kami lakukan adalah murni peliputan. Kami tidak sedang membuat keributan,” ujarnya.

AWAKI Indonesia, lanjut Barto, saat ini tengah mendorong perlindungan dan kepastian hak-hak wartawan di seluruh Indonesia agar dapat mengakses informasi di ruang publik tanpa tekanan.

“Jangan remehkan profesi ini. Banyak dari kami tidak bergaji tetap, hidup dari berita yang tayang. Tapi kami tetap tegak lurus memperjuangkan informasi untuk masyarakat,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *